Pemkot Pangkalpinang dan Bapas Bahas Kerja Sama Rumah Singgah Warga Binaan
Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Pangkalpinang berdiskusi mengenai rencana kerja sama penggunaan bangunan milik Pemkot sebagai rumah singgah bagi warga binaan, dengan fokus pada kajian regulasi dan solusi terbaik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang tengah menjajaki kerja sama yang berpotensi besar dalam membantu para warga binaan. Inisiatif ini berfokus pada rencana peminjaman sebuah bangunan milik Pemkot untuk dijadikan rumah singgah bagi warga binaan yang telah menjalani masa hukuman. Pertemuan penting antara kedua belah pihak telah berlangsung pada Kamis, 06/2, di Pangkalpinang.
Kerja Sama Pemkot dan Bapas
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada pemanfaatan salah satu bangunan di kawasan Destar Point. Pemkot akan melakukan kajian mendalam dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum memutuskan. Hal ini penting untuk memastikan rencana tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku dan terhindar dari permasalahan hukum di masa mendatang. Beliau juga meminta Bapas Pangkalpinang untuk mengirimkan surat resmi sebagai langkah awal proses ini.
Unu Ibnudin menekankan komitmen Pemkot Pangkalpinang untuk membantu warga binaan. Namun, bantuan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku. Kajian regulasi menjadi prioritas utama sebelum keputusan final diambil. Proses ini menunjukan komitmen Pemkot untuk bertindak transparan dan bertanggung jawab.
Rumah Singgah untuk Pembinaan Warga Binaan
Kepala Bapas Pangkalpinang, Sujatmiko, memaparkan rencana pemanfaatan rumah singgah tersebut. Rumah singgah, yang juga disebut griya, akan menjadi tempat pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi warga binaan. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka saat kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. Berbagai keterampilan dan peningkatan kompetensi akan diberikan, termasuk pembuatan kerajinan tangan.
Sujatmiko juga menyampaikan pentingnya dukungan Pemkot Pangkalpinang terkait biaya sewa tempat. Biaya sewa yang cukup besar menjadi tantangan tersendiri bagi Bapas. Oleh karena itu, kerja sama dengan Pemkot diharapkan dapat memberikan solusi, baik berupa bantuan tempat atau keringanan biaya sewa, agar program pembinaan warga binaan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
Harapan dan Solusi Bersama
Pertemuan antara Pemkot Pangkalpinang dan Bapas Kelas I Pangkalpinang menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan. Pemkot akan melakukan kajian menyeluruh terhadap regulasi dan kemungkinan bantuan yang dapat diberikan. Bapas akan mengirimkan surat resmi sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut. Kedua belah pihak berharap dapat menemukan solusi terbaik yang saling menguntungkan dan memastikan keberlangsungan program pembinaan bagi warga binaan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para warga binaan, membantu mereka untuk kembali berintegrasi ke masyarakat dan menjadi warga negara yang produktif. Dengan adanya rumah singgah dan pelatihan keterampilan, diharapkan angka residivis dapat ditekan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Langkah Pemkot Pangkalpinang dan Bapas Kelas I Pangkalpinang ini patut diapresiasi sebagai upaya nyata dalam mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Semoga kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.