Pemkab Serang dan Rutan Kelas II B Jalin Kerja Sama: Bekali Warga Binaan dengan Keahlian
Pemkab Serang berkolaborasi dengan Rutan Kelas II B Serang untuk memberikan pelatihan keahlian kepada warga binaan agar mereka memiliki bekal hidup setelah bebas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang resmi menjalin kerja sama untuk memberdayakan warga binaan melalui program pelatihan keahlian. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempersiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan dan penghasilan setelah menjalani masa pidana. Kerja sama ini diresmikan pada Rabu di Serang.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menjelaskan bahwa program ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap nasib warga binaan setelah mereka kembali ke masyarakat. "Seperti kita tahu masyarakat Kabupaten Serang juga ada yang jadi warga binaan di sana, jadi kami berdiskusi untuk kegiatan-kegiatan mereka bagaimana pun setelah selesai menjalani pembinaannya mereka kembali ke masyarakat," ujar Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Dengan adanya pelatihan keahlian, diharapkan warga binaan dapat lebih mudah beradaptasi dan berkontribusi positif di lingkungan masyarakat setelah bebas. Mereka tidak hanya memiliki bekal hidup, tetapi juga mengurangi potensi mereka kembali melakukan tindak pidana.
Pelatihan Keahlian untuk Warga Binaan
Kerja sama Pemkab Serang dan Rutan Kelas II B Serang ini akan melibatkan beberapa dinas terkait. Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) akan memberikan pelatihan kewirausahaan dan pengembangan UMKM. Pelaku UMKM binaan Diskoumperindag bahkan akan dilibatkan sebagai pelatih di rutan.
Selain itu, Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan memberikan pelatihan budidaya ikan lele, memanfaatkan keberadaan kolam yang tersedia di Rutan. Berbagai pelatihan ini dirancang untuk memberikan beragam pilihan keahlian bagi warga binaan sesuai minat dan bakat mereka.
Kepala Rutan Kelas II B Serang, Marthen Butar Butar, mengungkapkan bahwa sebanyak 380 warga binaan berasal dari Kabupaten Serang, mayoritas berusia produktif (20-40 tahun). "Diharapkan dengan adanya program ini warga binaan setelah kembali ke masyarakat, dapat berguna dan mendapatkan keahlian dan kemampuan. Sehingga keluarga maupun dirinya sendiri juga itu dapat menghasilkan hal positif di lingkungan masyarakat nantinya," jelasnya.
Dukungan untuk Integrasi Kembali ke Masyarakat
Program pelatihan keahlian ini merupakan bagian penting dari upaya Pemkab Serang untuk mendukung integrasi sosial warga binaan setelah menjalani masa hukuman. Dengan bekal keterampilan yang didapat, mereka diharapkan dapat memperoleh pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup.
Kerja sama ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Serang dalam memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat menekan angka residivis dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan produktif.
Bupati Tatu juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Jakarta Utara atas sinergi dan kerja sama dalam upaya penegakan hukum. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan sistem pembinaan yang holistik dan efektif bagi warga binaan.
Ke depannya, program ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya agar semakin banyak warga binaan yang terbebas dari belenggu kemiskinan dan keterbatasan keterampilan setelah menjalani masa hukuman.