Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bekas Pasar Pisang Babakan Disulap Jadi Griya Harmoni Warga
Bekas Pasar Pisang Babakan Disulap Jadi Griya Harmoni Warga

Pemkot Tangerang akan mengubah bangunan bekas Pasar Pisang Babakan seluas 3.150 meter persegi menjadi fasilitas publik bernama Griya Harmoni Warga (GHW) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemkot Serang dan Badan Usaha Pacu Pembangunan Lewat CSR
Pemkot Serang dan Badan Usaha Pacu Pembangunan Lewat CSR

Pemkot Serang mengajak badan usaha berkolaborasi mempercepat pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengurangi beban APBD.

Usulan Menteri Maruarar: Bangun Rumah di Lahan Sitaan BLBI Karawaci
Usulan Menteri Maruarar: Bangun Rumah di Lahan Sitaan BLBI Karawaci

Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengusulkan pemanfaatan lahan sitaan BLBI di Karawaci seluas 3,7 hektare untuk pembangunan rumah guna percepatan program 3 juta rumah.

Hibah Tanah 5.433 Meter Persegi untuk SMPN 2 Kibin, Bentuk Sinergi Positif Dunia Usaha dan Pendidikan
Hibah Tanah 5.433 Meter Persegi untuk SMPN 2 Kibin, Bentuk Sinergi Positif Dunia Usaha dan Pendidikan

Pemkab Serang menerima hibah tanah seluas 5.433 meter persegi dari PT Nikomas Gemilang untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di SMPN 2 Kibin, sebagai bentuk CSR dan sinergi positif antara dunia usaha dan pemerintah.

Lahan Eks BLBI Karawaci: Potensi Pembangunan Rumah untuk MBR
Lahan Eks BLBI Karawaci: Potensi Pembangunan Rumah untuk MBR

Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait mengusulkan lahan eks BLBI seluas 3,7 hektare di Karawaci untuk dibangun rumah komersial dan rumah MBR, mendukung program 3 juta rumah.

Menteri ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum Warga Kampung Bermis Lewat SHGB
Menteri ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum Warga Kampung Bermis Lewat SHGB

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 587 SHGB seluas 9,72 ha kepada warga Kampung Nelayan Bermis, Muara Angke, Jakarta Utara, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan mereka.