Usulan Menteri Maruarar: Bangun Rumah di Lahan Sitaan BLBI Karawaci
Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengusulkan pemanfaatan lahan sitaan BLBI di Karawaci seluas 3,7 hektare untuk pembangunan rumah guna percepatan program 3 juta rumah.

Jakarta, 20 Maret 2024 - Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Karawaci, Tangerang, guna pembangunan rumah. Usulan ini disampaikan dalam rangka percepatan program penyediaan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Maruarar, atau yang akrab disapa Ara, mendapatkan arahan untuk memaksimalkan aset negara yang tidak produktif. Ara menjelaskan bahwa lahan di Karawaci ini menjadi prioritas karena dinilai memenuhi kriteria yang dibutuhkan. Presiden menekankan pentingnya pemanfaatan aset-aset negara yang menganggur, termasuk lahan milik BUMN, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, dan lahan eks debitur BLBI.
"Di Dirjen Kekayaan Negara, di bawah Kementerian Keuangan, itu yang paling cepat yang eks BLBI, yang ada di Lippo Karawaci, sebelah lapangan golf, itu akan segera kita manfaatkan," ungkap Ara dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu malam (19/3).
Lahan Strategis dan Bebas Sengketa
Ara menjelaskan bahwa lahan seluas 3,7 hektare milik eks debitur BLBI, PT Lippo Karawaci, memiliki status "clean and clear" atau bebas sengketa. Keuntungan lainnya adalah lahan tersebut tidak dihuni oleh masyarakat, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih lancar. Lahan ini terdiri dari 3,5 hektare dalam satu hamparan dan sisanya tersebar di beberapa lokasi.
Kawasan Karawaci dipilih karena lokasinya yang strategis. Kementerian PKP menilai hal ini sangat ideal untuk pembangunan perumahan mengingat aksesibilitas dan infrastruktur yang sudah tersedia. Pemilihan lokasi ini juga mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program.
"Kawasan tersebut ideal karena sangat strategis dan tidak diduduki oleh masyarakat," tambah Ara, menekankan kemudahan dalam proses pembangunan.
Koordinasi Antar Kementerian
Untuk memastikan pembangunan perumahan di lahan eks BLBI ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, Menteri PKP telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rio Silaban, dan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja. Mereka membahas konsep pembangunan yang terintegrasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koordinasi antar kementerian ini bertujuan untuk memastikan proses pembangunan berjalan transparan dan akuntabel. Hal ini juga untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan program pembangunan rumah ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat. Pemanfaatan lahan sitaan BLBI ini diharapkan dapat memberikan solusi atas kebutuhan perumahan yang terus meningkat.
Pembangunan rumah di lahan eks BLBI ini bukan hanya sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memaksimalkan aset negara dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya koordinasi dan perencanaan yang matang, diharapkan proyek ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.