Lahan BUMN untuk Rumah Rakyat: Menteri PKP Usul Pemanfaatan Aset Negara
Menteri Perumahan Rakyat mengusulkan pemanfaatan lahan BUMN untuk pembangunan rumah rakyat, membuka peluang investasi asing, dan berkolaborasi dengan berbagai kementerian untuk program perumahan bersubsidi.

Jakarta, 23 April 2024 - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan pemanfaatan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membangun rumah bagi rakyat Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja informal seperti asisten rumah tangga (ART).
Usulan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sirait dalam keterangannya di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa banyak asosiasi pengembang yang tertarik membangun perumahan di lahan BUMN. Oleh karena itu, Kementerian PKP akan berkolaborasi dengan Kementerian BUMN dan para pengembang untuk mengidentifikasi lahan yang sesuai dan layak untuk proyek perumahan.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan program pro-rakyat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, Kementerian PKP juga membuka peluang bagi investor asing yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan perumahan di Indonesia, baik di lahan BUMN maupun lahan lain yang sesuai peruntukannya.
Kolaborasi Antar Kementerian dan Dukungan Investasi Asing
Menteri Sirait menyampaikan apresiasinya kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, atas dukungannya dalam menyediakan data lahan milik PT. KAI, Pelindo, dan Perumnas yang berpotensi untuk pembangunan perumahan. Data ini akan sangat membantu dalam mempercepat proses identifikasi dan pemilihan lokasi pembangunan.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kementerian PKP dan Kementerian BUMN untuk memastikan keberhasilan program ini. Kerja sama ini akan mencakup penyaluran alokasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang tahun ini telah mengalokasikan dana untuk 220.000 rumah bersubsidi.
Kementerian PKP juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan kelonggaran dalam hal Gross Weighted Margin (GWM) guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Dukungan dari Presiden, Wakil Ketua DPR, dan Kementerian terkait sangat krusial dalam keberhasilan program ini.
"Sesuai perintah Presiden bahwa program perumahan jangan hanya menyasar mereka yang punya gaji tapi juga harus bisa dinikmati oleh wong cilik termasuk tukang bakso, tukang sayur bahkan ART atau asisten rumah tangga juga harus bisa miliki rumah bersubsidi," kata Menteri Sirait.
Pemanfaatan Lahan Strategis: Relokasi Lapas
Menteri Sirait juga mengungkapkan rencana untuk memanfaatkan lahan penjara di lokasi strategis di kota-kota besar. Ide ini berasal dari Presiden Prabowo Subianto dan memerlukan relokasi penjara ke lokasi lain terlebih dahulu.
"Banyak lokasi Lapas yang sekarang bisa dimanfaatkan untuk lokasi perumahan. Namun tentu harus dibangun dulu Lapas pengganti," ujar Ara. Rencana ini menunjukan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan aset negara secara optimal demi kesejahteraan rakyat.
Program ini diharapkan dapat memberikan akses kepemilikan rumah yang lebih mudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor perumahan.
Dengan kolaborasi antar kementerian dan dukungan dari berbagai pihak, program pembangunan rumah rakyat di lahan BUMN ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.