Solusi Backlog Perumahan: Manfaatkan Tanah Negara di Perkotaan
Wakil Menteri PKP mengusulkan pemanfaatan tanah negara di perkotaan sebagai solusi untuk mengatasi backlog perumahan yang mencapai 9,9 juta unit di Indonesia.

Jakarta, 29 April 2024 - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan backlog perumahan di Indonesia yang mencapai angka signifikan: memanfaatkan tanah negara di perkotaan. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan yang diadakan Selasa lalu. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kekurangan hunian yang mencapai jutaan unit dan memberikan akses rumah layak bagi masyarakat.
Menurut Wamen Fahri, Presiden RI telah menginstruksikan penggunaan tanah negara di dalam kota untuk pembangunan rumah rakyat. Kerja sama pemerintah dan pengembang perumahan akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan menghitung harga tanah dan menambahkannya sebagai elemen subsidi, pemerintah dapat menentukan harga jual rumah yang terjangkau. "Salah satu kebijakan yang Presiden RI langsung instruksikan adalah pakai tanah-tanah negara yang ada di dalam kota," ujar Fahri. Inisiatif ini diyakini dapat memangkas biaya hingga 50 persen, mengingat harga tanah di perkotaan menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya pembangunan.
Data Survei Sosial Ekonomi (Susenas) BPS tahun 2023 menunjukkan angka backlog perumahan mencapai 9,9 juta unit. Angka ini menggambarkan besarnya kebutuhan masyarakat akan hunian pribadi. Meskipun angka ini sangat besar, Wamen Fahri menjelaskan bahwa sistem keluarga besar di Indonesia membuat banyak individu yang membutuhkan rumah tidak terlihat seperti tunawisma. "Artinya orang yang sebenarnya tidak memiliki rumah itu semakin banyak di Indonesia, tetapi mereka tidak terlihat seperti tunawisma (homeless) misalnya seperti di Amerika Serikat dan Eropa di mana para tunawisma tinggal di pinggir jalan, dikarenakan di Indonesia secara tradisi masih menganut sistem extended family di mana keluarga mengabsorbsi kegagalan anak-anaknya termasuk yang sudah menikah dan berkeluarga," jelasnya. Hal ini menekankan pentingnya solusi komprehensif untuk mengatasi masalah ini.
Pemanfaatan Tanah Negara untuk Perumahan Rakyat
Konsep pemanfaatan tanah negara ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan pengembang. Pemerintah akan menyediakan lahan negara yang sudah dipastikan clean and clear. Selanjutnya, pengembang akan membangun rumah rakyat dengan memperhitungkan harga tanah sebagai bagian dari subsidi pemerintah. Dengan demikian, harga jual rumah dapat ditekan sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Kemudian nanti dihitung berapa biayanya dan nantinya biaya tersebut ditambah dengan keuntungan sehingga pemerintah dapat memutuskan berapa harga rumah tersebut," jelas Wamen Fahri.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi backlog perumahan. Dengan mengurangi biaya pembangunan, khususnya biaya tanah, rumah yang dibangun akan lebih terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah juga dapat lebih terfokus pada penyediaan infrastruktur dan fasilitas pendukung perumahan.
Selain itu, pemerintah juga tengah menjajaki kemungkinan relokasi penjara dari lokasi strategis di kota besar ke daerah yang lebih terpencil. Hal ini bertujuan untuk membebaskan lahan di perkotaan yang dapat dialihfungsikan sebagai kawasan perumahan. Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini.
Relokasi Penjara: Membuka Lahan Baru untuk Perumahan
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk merelokasi penjara dari lokasi strategis di kota-kota besar ke daerah terpencil. Presiden Prabowo telah menghubungi langsung Menteri PKP untuk membahas rencana ini. "Presiden Prabowo sudah menghubunginya secara langsung untuk membahas langkah pemindahan penjara, sebagai wujud keberpihakan negara terhadap rakyat yang membutuhkan akses terhadap hunian layak," jelas Menteri Sirait.
Relokasi penjara ini dinilai sebagai solusi efektif untuk mengatasi keterbatasan lahan di perkotaan. Penjara-penjara yang berada di lokasi strategis seperti Medan, Bandung, dan Jakarta, dapat dialihfungsikan lahannya menjadi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menteri PKP telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memetakan lokasi penjara yang siap dialihfungsikan dan merencanakan lokasi baru yang jauh dari pusat kota. Kerja sama antar kementerian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah backlog perumahan.
Dengan mengoptimalkan lahan negara dan merelokasi penjara dari lokasi strategis, pemerintah berharap dapat memberikan akses hunian layak bagi masyarakat, khususnya di perkotaan. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah backlog perumahan yang terus meningkat.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu menjawab tantangan backlog perumahan di Indonesia dan memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Komitmen pemerintah dan kerja sama antar kementerian menjadi kunci keberhasilan program ini dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.