Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Lahan Penjara Strategis di Kota Akan Disulap Jadi Perumahan Rakyat, Ini Alasan Menteri PKP!
Lahan Penjara Strategis di Kota Akan Disulap Jadi Perumahan Rakyat, Ini Alasan Menteri PKP!

Menteri PKP ungkap alasan lahan penjara di tengah kota yang strategis akan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat. Langkah ini sesuai perintah Presiden Prabowo.

Solusi Backlog Perumahan: Manfaatkan Tanah Negara di Perkotaan
Solusi Backlog Perumahan: Manfaatkan Tanah Negara di Perkotaan

Wakil Menteri PKP mengusulkan pemanfaatan tanah negara di perkotaan sebagai solusi untuk mengatasi backlog perumahan yang mencapai 9,9 juta unit di Indonesia.

Lahan BUMN untuk Rumah Rakyat: Menteri PKP Usul Pemanfaatan Aset Negara
Lahan BUMN untuk Rumah Rakyat: Menteri PKP Usul Pemanfaatan Aset Negara

Menteri Perumahan Rakyat mengusulkan pemanfaatan lahan BUMN untuk pembangunan rumah rakyat, membuka peluang investasi asing, dan berkolaborasi dengan berbagai kementerian untuk program perumahan bersubsidi.

DPR Dukung Rencana Prabowo: Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil
DPR Dukung Rencana Prabowo: Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil

DPR RI mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto membangun penjara di pulau terpencil untuk koruptor, sebagai solusi mengatasi kelebihan kapasitas penjara dan meningkatkan efektivitas pembinaan narapidana.

Usulan Prabowo Bangun Penjara di Pulau: Solusi Atasi Overkapasitas Lapas?
Usulan Prabowo Bangun Penjara di Pulau: Solusi Atasi Overkapasitas Lapas?

Ketua Komisi XIII DPR RI menilai usulan Presiden Prabowo Subianto soal membangun penjara di pulau terpencil dapat menjadi solusi mengatasi overkapasitas lapas dan rutan di Indonesia, namun perlu kajian komprehensif.

Prabowo: Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil Akan Dibangun
Prabowo: Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil Akan Dibangun

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembangunan penjara khusus koruptor di pulau terpencil untuk memberikan efek jera dan mendukung pembangunan nasional.