Kementerian PKP Kembangkan Kerja Sama BUMN-Swasta untuk Program 3 Juta Rumah
Kementerian PKP menciptakan skema kolaborasi BUMN dan swasta, termasuk pemanfaatan aset BUMN dan dana CSR, untuk mencapai target 3 juta rumah bagi MBR, setelah efisiensi anggaran menjadi Rp1,61 triliun.
![Kementerian PKP Kembangkan Kerja Sama BUMN-Swasta untuk Program 3 Juta Rumah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230208.130-kementerian-pkp-kembangkan-kerja-sama-bumn-swasta-untuk-program-3-juta-rumah-1.jpg)
Jakarta, 6 Februari 2024 - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah berupaya keras mengembangkan skema kerja sama inovatif antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta. Langkah ini diambil setelah anggaran Kementerian PKP mengalami efisiensi, turun menjadi Rp1,61 triliun dari sebelumnya Rp5,2 triliun. Tujuan utamanya adalah untuk tetap melanjutkan program ambisius 3 juta rumah bagi masyarakat.
Kerja Sama BUMN-Swasta: Solusi Inovatif
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa diskusi intensif telah dilakukan dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk merumuskan pola kerja sama baru. Fokusnya adalah bagaimana aset-aset BUMN dapat dioptimalkan melalui kolaborasi dengan pengembang swasta. Konsep kunci yang diusung adalah menjaga kepemilikan tanah tetap di tangan negara.
Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah pembangunan properti dengan sistem strata title. Sistem ini memungkinkan penjualan unit properti, namun tanah tetap menjadi milik negara. Strata title sendiri merupakan hak milik atas satuan rumah susun, termasuk hak kepemilikan bersama atas area publik dalam kompleks tersebut. Inovasi ini diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan aset negara dan menarik investasi swasta.
Mencari Pendanaan Alternatif
Selain merancang skema kerja sama baru, Kementerian PKP juga gencar mencari sumber pendanaan alternatif. Efisiensi anggaran yang signifikan mengharuskan kreativitas dan efisiensi dalam implementasi program 3 juta rumah, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini mencakup pembangunan rumah baru dan renovasi rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sesuai arahan Presiden Prabowo.
Beberapa sumber pendanaan alternatif yang tengah dijajaki antara lain pemanfaatan lahan aset BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Perum Perumnas. Kementerian PKP juga aktif menjalin kerja sama dengan perusahaan swasta untuk memanfaatkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Kolaborasi yang Berjalan
Saat ini, sudah ada beberapa proyek kolaborasi dengan swasta yang berjalan. Tiga lokasi pembangunan rumah MBR telah terlaksana: Tangerang, Banten (kerja sama dengan PT Bumi Samboro Sukses dan Agung Sedayu Grup); Berau, Kalimantan Timur (dengan PT Berau Coal); dan Muara Angke, Jakarta Utara (dengan PT Harum Energy Tbk).
Tidak hanya berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri, Kementerian PKP juga membuka peluang kerja sama dengan investor asing. Beberapa investor dari Qatar dan Uni Emirat Arab telah dijajaki untuk berpartisipasi dalam program 3 juta rumah. Diskusi telah dilakukan untuk mengidentifikasi aset yang dapat dimanfaatkan untuk kerja sama yang saling menguntungkan, dengan Indonesia menawarkan pasar yang besar dan lahan yang tersedia.
Kesimpulan
Dengan efisiensi anggaran yang terjadi, Kementerian PKP menunjukkan komitmennya untuk tetap menjalankan program 3 juta rumah. Strategi kolaborasi BUMN-swasta dan pencarian pendanaan alternatif menjadi kunci keberhasilan program ini. Kerja sama dengan investor asing juga membuka peluang untuk memperluas cakupan program dan mempercepat pembangunan rumah bagi MBR di Indonesia. Model kerja sama yang inovatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi program pembangunan lainnya di Indonesia.