Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pembebasan Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di DKI Jakarta: Syarat dan Ketentuannya
Pembebasan Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di DKI Jakarta: Syarat dan Ketentuannya

Bapenda DKI Jakarta umumkan pembebasan sanksi administratif dan diskon PBB tahun 2025 dengan syarat dan ketentuan tertentu bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria.

Bapenda DKI Jakarta Sosialisasikan Keringanan Pajak PBB 2025, Warga Jaksel Diajak Manfaatkan
Bapenda DKI Jakarta Sosialisasikan Keringanan Pajak PBB 2025, Warga Jaksel Diajak Manfaatkan

Bapenda DKI Jakarta mengajak warga Jakarta Selatan memanfaatkan keringanan pembayaran PBB tahun 2025 dengan berbagai potongan menarik hingga 50 persen untuk tunggakan.

Pramono Anung Turunkan PBBKB Jakarta: Diskon 5 Persen untuk Kendaraan Pribadi
Pramono Anung Turunkan PBBKB Jakarta: Diskon 5 Persen untuk Kendaraan Pribadi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memutuskan untuk menurunkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum, memberikan keringanan bagi warga Jakarta.