Pemprov Jatim Suntik Modal Rp400 Juta untuk Dongkrak Ekonomi Desa di Sampang
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp100 juta kepada empat BUMDes di Sampang untuk meningkatkan perekonomian desa.

Sampang, 29 April 2025 - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan angin segar bagi perekonomian desa di Kabupaten Sampang. Bantuan modal usaha telah disalurkan kepada empat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun anggaran 2025 ini. Bantuan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan memberdayakan masyarakat setempat.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Sampang, Abdul Hadi Purnomo, menyampaikan kabar baik tersebut di Sampang, Jawa Timur, Selasa lalu. Ia menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya sistemik Pemprov Jatim untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Ada empat BUMDes yang mendapatkan dukungan modal dari Pemprov Jatim tahun ini," ungkap Abdul Hadi Purnomo. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan BUMDes.
BUMDes Penerima Bantuan Modal
Keempat BUMDes yang beruntung menerima suntikan dana segar dari Pemprov Jatim adalah BUMDes Gunung Maddah (Kecamatan Sampang), BUMDes Madulang (Kecamatan Omben), BUMDes Desa Banjar Bilah, dan BUMDes Mambulu Barat (keduanya di Kecamatan Tambelangan). Masing-masing BUMDes menerima bantuan sebesar Rp100 juta, yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Abdul Hadi Purnomo menambahkan bahwa bantuan ini diberikan dengan pertimbangan yang matang. "Bantuan modal untuk BUMDes ini sebagai upaya sistemik Pemprov Jatim dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa di Kabupaten Sampang ini," jelasnya. Pemilihan BUMDes penerima bantuan didasarkan pada kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan. Sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, empat persen dari total dana dialokasikan untuk operasional, sementara sisanya digunakan sebagai modal usaha. Hal ini bertujuan agar BUMDes dapat menjalankan operasional dan mengembangkan usahanya secara efektif.
BUMDes Berbadan Hukum dan Fokus Perdagangan
BUMDes yang menerima bantuan ini memiliki kesamaan, yaitu bergerak di bidang perdagangan hasil produksi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sampang. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung dan memberdayakan UMKM di daerah.
Abdul Hadi Purnomo juga menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan saat ini telah memasuki tahap pemberkasan dan transfer dana ke rekening masing-masing BUMDes. Proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran.
Data dari DPMD Kabupaten Sampang menyebutkan bahwa terdapat 180 BUMDes di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, 45 BUMDes telah berbadan hukum dan aktif menjalankan kegiatan usaha. BUMDes yang menerima bantuan modal usaha dari Pemprov Jatim merupakan BUMDes yang telah berbadan hukum, sebagai syarat utama penerimaan bantuan.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa di Kabupaten Sampang. Dengan modal tambahan ini, diharapkan BUMDes dapat memperluas usahanya, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.