Banten Kucurkan Rp123,8 Miliar untuk Pembangunan Desa: Fokus pada Ketahanan Pangan dan SDM
Pemprov Banten menggelontorkan Rp123,8 miliar untuk 1.238 desa, fokus pada peningkatan layanan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat melalui program Sarjana Penggerak Desa.

Pemerintah Provinsi Banten telah menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) desa tahun 2025 senilai Rp123,8 miliar kepada 1.238 desa di seluruh wilayah provinsi. Bantuan ini, sebesar Rp100 juta per desa, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa. Penyaluran dana ini diresmikan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada Jumat lalu di Kota Serang, dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-106 Damkar, Satpol PP, dan HUT ke-63 Linmas di KP3B Curug.
"Bantuan keuangan desa ini kita harapkan dapat membantu pemerintah desa dalam penyediaan sarana dan prasarana desa, mendukung biaya operasional transformasi posyandu desa, memperkuat program ketahanan pangan, hingga penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," ujar Gubernur Andra Soni. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan kepala desa.
Bankeu ini bersifat komplementer terhadap Dana Desa dari APBN dan bertujuan memperkuat pelayanan dasar serta pengembangan sumber daya manusia. Salah satu program unggulan yang dibiayai oleh Bankeu adalah program Sarjana Penggerak Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.
Alokasi Dana dan Program Unggulan
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan fokus penggunaan dana Bankeu pada empat aspek utama. Pertama, operasional Posyandu model baru (New Posyandu). Kedua, program ketahanan pangan melalui PKK. Ketiga, penguatan BUMDes. Dan keempat, pendirian Koperasi Merah Putih di setiap desa. "Setiap desa wajib memiliki Koperasi Merah Putih. Bankeu ini akan mendukung pembiayaan pembuatan akta notaris koperasi tersebut. Hingga Mei 2025, sekitar 30 persen desa telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus terkait pembentukan koperasi," jelas Berly.
Program Sarjana Penggerak Desa merupakan program prioritas. Setiap desa akan mendapatkan satu penerima beasiswa dengan biaya hidup Rp1 juta per bulan. Penerima beasiswa dipilih dari masyarakat berprestasi yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara alokasi untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp17 juta masih dalam tahap finalisasi.
Kerja sama telah dijalin dengan berbagai perguruan tinggi berakreditasi minimal Baik (B), termasuk universitas di luar Banten seperti Universitas Padjadjaran (Unpad). Jurusan yang dipilih pun relevan dengan program ketahanan pangan, seperti pertanian, peternakan, kelautan, ekonomi, dan akuntansi. Sisa anggaran beasiswa akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur desa dan mendukung program nasional Asta Cita ke-7 terkait pemberantasan penyalahgunaan narkoba di desa.
Mekanisme Pengajuan dan Pengawasan
Mekanisme pengajuan Bankeu tahun ini tetap mengacu pada skema sebelumnya, dengan penekanan pada Musyawarah Desa sebagai dasar penentuan penyertaan modal BUMDes dan pemilihan Sarjana Penggerak Desa. "Sesuai arahan Pak Gubernur, seluruh masyarakat dan perangkat desa dapat melakukan pengawasan langsung terhadap program ini. Tujuannya adalah mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan bebas dari korupsi," tegas Berly.
Program Bankeu Desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kapasitas desa sebagai garda terdepan pelayanan publik di Provinsi Banten. Dengan fokus pada empat pilar utama dan program Sarjana Penggerak Desa, diharapkan pembangunan desa di Banten akan semakin berkelanjutan dan terarah.
Secara keseluruhan, program ini menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam memberdayakan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Transparansi dan pengawasan yang ketat juga menjadi kunci keberhasilan program ini.