Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Kalteng Wujudkan Desa Mandiri?
Dinas Koperasi dan UKM Kalteng mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih untuk mendorong kemandirian desa melalui pengelolaan berbagai sektor ekonomi, termasuk sembako dan pertanian.

Palangka Raya, 12 Maret 2024 - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat. Program ini diharapkan menjadi solusi untuk mewujudkan desa-desa mandiri di Kalteng. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan berbagai sektor ekonomi, termasuk sembako, obat-obatan, dan produk pertanian. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kalteng, Norhani, menjelaskan peran strategis program ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Norhani, yang baru saja mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, lembaga terkait, dan pemerintah daerah untuk keberhasilan program ini. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng siap berperan aktif dalam mengawal dan mengimplementasikan program Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Kalteng. Dukungan ini sejalan dengan program prioritas Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan.
Lebih lanjut, Norhani menjelaskan bahwa Diskop UKM Kalteng akan memfasilitasi pendampingan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk memberikan pelatihan kepada pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan koperasi beroperasi secara efektif dan berkelanjutan. Norhani optimistis bahwa dengan kolaborasi yang solid, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi penggerak utama ekonomi desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kalimantan Tengah.
Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Desa Mandiri
Program Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai pilar utama dalam menciptakan desa yang sehat, berkeadilan, dan mandiri. Program ini diharapkan mampu mempermudah implementasi program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan dukungan dana dan pendampingan yang memadai, diharapkan koperasi ini dapat berkembang pesat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa.
Pemerintah pusat menargetkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Koperasi ini akan mengelola gerai sembako, obat-obatan, dan produk pertanian, sehingga diharapkan dapat menjangkau masyarakat desa secara langsung. Peluncuran program ini direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada tanggal 12 Juli mendatang.
Terdapat tiga skema model yang akan diterapkan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yaitu membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi desa yang tidak aktif. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, diharapkan program ini dapat menjangkau berbagai kondisi desa dan memberikan solusi yang tepat sasaran.
Dukungan Pemerintah dan Implementasi Program
Pemerintah pusat berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan menyediakan dana sekitar Rp5 miliar per desa sebagai modal awal. Dana tersebut akan disalurkan melalui pinjaman dari bank-bank Himbara dengan suku bunga rendah. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan program Koperasi Desa Merah Putih.
Diskop UKM Kalteng siap memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pengurus koperasi agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan koperasi ini tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian desa.
Program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pedesaan.
Keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan komitmen dan kerja keras bersama, diharapkan program ini dapat mencapai tujuannya untuk mewujudkan desa-desa mandiri di Kalimantan Tengah dan seluruh Indonesia.