Bulukumba Targetkan 136 Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Bulukumba, Sulawesi Selatan, berencana membentuk 136 Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis komunitas.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menetapkan target ambisius: pembentukan 136 Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini, diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan tersebar di 109 desa dan 27 kelurahan di Bulukumba. Sosialisasi program telah dilakukan kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk memastikan tercapainya target tersebut.
Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Beliau menekankan pentingnya peran koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal berbasis komunitas desa. "Program ini sebagai peluang memperkuat ekonomi desa secara mandiri," ujar Andi Edy Manaf.
Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam biasa, tetapi juga lembaga ekonomi yang dikelola secara profesional, sesuai potensi masing-masing desa, dan mampu bersaing secara sehat di pasar. Hal ini membutuhkan komitmen dan pengelolaan yang baik dari seluruh anggota koperasi.
Sosialisasi dan Tahapan Pembentukan Koperasi
Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bulukumba, di bawah kepemimpinan Andi Esfar Tenrisukki, memainkan peran kunci dalam pelaksanaan program ini. Sosialisasi telah dilakukan secara menyeluruh kepada pemerintah desa dan kelurahan. Proses pembentukan koperasi sendiri melibatkan Musyawarah Desa Khusus (untuk desa) dan Musyawarah Kelurahan Khusus (untuk kelurahan) untuk menentukan model koperasi yang paling tepat.
Terdapat tiga model koperasi yang ditawarkan: revitalisasi koperasi lama, penggabungan koperasi, dan pembentukan koperasi baru. Keenam pejabat fungsional yang telah ditunjuk akan mendampingi pemerintah desa dan kelurahan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga legalitas koperasi.
Pendampingan tersebut mencakup bantuan dalam pembuatan akta notaris dan penyusunan dokumen penting seperti anggaran dasar, berita acara, struktur organisasi, daftar hadir, fotokopi KTP pendiri, rencana kerja koperasi, dan Surat Rekomendasi dari pemerintah desa atau kelurahan.
Dukungan Pembiayaan dan Harapan Ke Depan
Pemerintah memberikan dukungan pembiayaan yang signifikan untuk program ini. Setiap koperasi berpotensi menerima dana sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Besarnya dukungan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa melalui Koperasi Merah Putih.
Andi Esfar Tenrisukki menambahkan bahwa koperasi ini bersifat inklusif, dengan anggota yang merupakan warga desa atau kelurahan setempat, dibuktikan dengan KTP. Hal ini memastikan bahwa manfaat program ini langsung dirasakan oleh masyarakat di tingkat akar rumput.
Dengan dukungan pembiayaan yang besar dan pendampingan yang intensif, diharapkan program pembentukan 136 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bulukumba dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya: mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat desa.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi juga pada komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah desa/kelurahan, masyarakat, dan para pengurus koperasi. Koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan akan menjadi kunci keberhasilan program ini dalam jangka panjang.