Target Pembentukan 189 Koperasi Merah Putih di Pamekasan
Pemkab Pamekasan bertekad membentuk 189 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan target ambisius: pembentukan 189 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan yang terdiri dari 178 desa dan 11 kelurahan, tersebar di 13 kecamatan. Program ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, yang secara aktif mendorong pembentukan koperasi di setiap desa.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, menyatakan keyakinan atas tercapainya target tersebut. "Dengan target ini, maka semua desa dan kelurahan akan terbentuk Koperasi Merah Putih," ujarnya di Pamekasan, Sabtu (3/5). Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Saat ini, 22 desa di Kecamatan Pasean dan Batumarmar telah berhasil membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Semangat dan dukungan penuh dari Wakil Bupati, yang juga mantan kepala desa, menjadi faktor kunci keberhasilan tahap awal ini. Muttaqin menekankan pentingnya koperasi bagi pengembangan ekonomi masyarakat desa, sehingga ia optimis target pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan akan terwujud.
Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pamekasan
Dukungan penuh dari Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, menjadi salah satu faktor pendorong utama keberhasilan program ini. Beliau secara aktif mengunjungi desa-desa untuk mendorong pembentukan koperasi. "Semangat Wabup yang memang mantan kepala desa yang membuat kami yakin Pamekasan ini bisa memiliki Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan," ungkap Muttaqin. Kunjungan langsung ke desa-desa ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan target tersebut.
Sumber pendanaan untuk Koperasi Merah Putih berasal dari berbagai sumber, termasuk dana desa sebagai modal awal. Hal ini sesuai dengan Inpres 9/2025 yang mengatur pendanaan percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih dari APBN, APBD, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dan sumber lain yang sah. Keragaman sumber pendanaan ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan program.
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui kelembagaan koperasi berbasis desa. Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Target dan Jadwal Peluncuran
Pemkab Pamekasan menargetkan pembentukan 189 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan hingga tahun 2025. Jumlah ini mencakup seluruh desa dan kelurahan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Target ini cukup ambisius, namun dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan semangat masyarakat, diharapkan dapat tercapai.
Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional dijadwalkan pada 12 Juni 2025, bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025. Acara peluncuran ini diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi lebih bagi pengembangan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pamekasan.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program Koperasi Merah Putih di Pamekasan akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat desa melalui koperasi.
Keberhasilan program ini akan berdampak signifikan pada peningkatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Pamekasan. Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan akan muncul berbagai usaha produktif baru yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di Kabupaten Pamekasan. Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha bersama dan saling membantu.