Diskop Bangkalan Dampingi Pembentukan 36 Kopdes Merah Putih
Dinas Koperasi Bangkalan memberi pendampingan percepatan pembentukan 36 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 18 kecamatan, ditargetkan rampung Juli 2025 sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop UMKM) tengah gencar melakukan pendampingan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Pembentukan ini bertujuan untuk mempercepat proses pendirian koperasi tersebut sesuai target pemerintah pusat, yakni peluncuran serentak pada Juli 2025. Inisiatif ini diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 27 Maret 2025, dengan target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UMKM Bangkalan, Ahmad Sidiq, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mempercepat proses pembentukan Kopdes Merah Putih. Tim ini bertugas melakukan sosialisasi, memberikan pelatihan teknik pembentukan koperasi, membantu menentukan komposisi pengurus, dan mendaftarkan badan hukum koperasi ke notaris. Sosialisasi dilakukan secara langsung ke setiap kecamatan di Kabupaten Bangkalan dengan sistem jemput bola.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tercapainya target pembentukan Kopdes Merah Putih di Bangkalan. "Sesuai jadwal, peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Juli 2025, serentak di seluruh Indonesia," ujar Ahmad Sidiq. Beliau menambahkan bahwa sosialisasi dan pendampingan difokuskan pada dua desa/kelurahan di setiap kecamatan sebagai tahap awal. Dengan jumlah 18 kecamatan di Bangkalan, maka total Kopdes Merah Putih yang ditargetkan terbentuk adalah sebanyak 36 koperasi.
Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Bangkalan
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Bangkalan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemprov Jatim telah menunjuk Notaris Muhammad untuk membantu proses pembentukan badan hukum koperasi di wilayah Madura, termasuk Bangkalan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi pendirian koperasi.
Ahmad Sidiq berharap, melalui program ini, koperasi di tingkat desa dapat tumbuh lebih kuat dan menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat lokal. Kopdes Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Proses pembentukan Kopdes Merah Putih ini meliputi beberapa tahapan penting, mulai dari sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat desa, pelatihan manajemen koperasi, hingga pendampingan dalam penyusunan rencana bisnis dan pengurusan legalitas. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang intensif agar Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Pembentukan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Target dan Manfaat Kopdes Merah Putih
Target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih secara nasional merupakan tantangan besar, namun pemerintah optimis dapat mewujudkannya. Di Bangkalan, target 36 Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mudah mengakses permodalan, pemasaran produk, dan berbagai layanan pendukung lainnya.
Keberadaan Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing produk lokal. Melalui pelatihan dan pendampingan yang diberikan, anggota koperasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk dan mengembangkan inovasi-inovasi baru. Hal ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa melalui pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa dapat lebih mudah berkolaborasi dan saling membantu dalam mengembangkan usaha. Hal ini akan menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat dan berkeadilan di tingkat desa.
Secara keseluruhan, pembentukan Kopdes Merah Putih di Bangkalan merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat perekonomian lokal. Dengan dukungan dan pendampingan dari pemerintah, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat tumbuh dan berkembang menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Bangkalan.
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi landasan hukum bagi program ini. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen penuh untuk mensukseskan program ini demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.