Bali Bentuk Koperasi Merah Putih di 636 Desa, Dorong Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat
Pemprov Bali memulai pembentukan Koperasi Merah Putih di 636 desa dan 80 kelurahan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Bali, ditargetkan rampung sebelum Juni 2025.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah gencar membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Sebanyak 636 desa dan 80 kelurahan di Bali akan memiliki koperasi ini guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Inisiatif ini diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, I Wayan Ekadina, menyatakan bahwa proses pembentukan koperasi ini berjalan lancar tanpa kendala regulasi. Saat ini, sosialisasi sedang dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk memastikan kesiapan masing-masing desa. Setiap desa memiliki potensi yang berbeda, sehingga pendekatan pembentukan, pengembangan, atau revitalisasi koperasi disesuaikan dengan kondisi setempat.
Target penyelesaian pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah sebelum Juni 2025. Ekadina menjelaskan bahwa modal koperasi akan bersumber dari anggota dan pihak ketiga, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), lembaga keuangan, atau anggota dengan modal besar yang sesuai dengan Undang-Undang Koperasi. Dana desa juga berpotensi menjadi sumber modal, terutama bagi desa yang memiliki dana lebih dan belum memiliki BUMDes.
Sosialisasi dan Potensi Desa
Proses sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Bali melibatkan pemerintah kabupaten dan kota. Hal ini penting untuk memastikan setiap desa memahami dan siap menerapkan program ini. Pemprov Bali menyadari bahwa setiap desa memiliki karakteristik dan potensi ekonomi yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan bersifat partisipatif, melibatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat dalam menentukan strategi terbaik untuk mengembangkan koperasi di wilayah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan program Koperasi Merah Putih di Bali.
Dengan melibatkan pemerintah desa, diharapkan program ini dapat terintegrasi dengan program pembangunan desa lainnya sehingga dampaknya lebih optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemprov Bali juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan koperasi agar koperasi dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Sumber Modal dan Peran BUMDes
Pembiayaan Koperasi Merah Putih akan bersumber dari berbagai pihak. Anggota koperasi sendiri akan menjadi penyumbang modal utama. Selain itu, pihak ketiga seperti BUMDes, lembaga keuangan, dan anggota dengan modal besar juga dapat berkontribusi. Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam Undang-Undang Koperasi.
BUMDes memiliki peran penting dalam program ini. Desa yang memiliki BUMDes dapat memanfaatkannya sebagai sumber modal atau sebagai mitra kerja Koperasi Merah Putih. Bagi desa yang belum memiliki BUMDes, dana desa dapat dialokasikan untuk pendirian Koperasi Merah Putih, sesuai dengan poin ke-12 Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI. Minimal 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan dapat disalurkan sebagai modal penyertaan desa.
Dengan demikian, pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. Kerja sama dan sinergi antara pemerintah, BUMDes, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Target dan Harapan
Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Bali ditargetkan selesai sebelum Juni 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk mempercepat program ini dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam waktu yang relatif singkat.
Diharapkan, Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat di pedesaan. Dengan pengelolaan yang baik dan partisipasi aktif dari seluruh anggota, koperasi ini dapat menjadi pilar perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali secara berkelanjutan. Keberhasilan program ini akan bergantung pada sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat.
Pemprov Bali optimistis program ini akan sukses dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Bali. Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di desa dan kelurahan di Bali.