Mendes Dorong Desa di Jabar Bentuk Kopdes Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi
Menteri Desa mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Barat untuk memperkuat BUMDes dan kemandirian ekonomi desa, sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, gencar mendorong pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Jawa Barat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa dan memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Inisiatif ini diluncurkan pada 28 April 2025 di Bandung, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Menurut Mendes Yandri, Kopdes Merah Putih bukan pengganti BUMDes, melainkan penguat. "Koperasi Desa Merah Putih nantinya tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya koperasi tersebut akan memperkuat peran BUMDes dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi desa," jelas Mendes Yandri dalam keterangan resminya. Peluncuran Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat menandai langkah konkret pemerintah dalam merealisasikan program ini.
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 menugaskan Kementerian Desa PDT untuk mengidentifikasi potensi desa dan membantu pengadaan lahan minimal 20x20 meter persegi untuk Kopdes Merah Putih. Lahan tersebut akan digunakan untuk berbagai unit usaha, termasuk pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage, pergudangan, atau lumbung pangan dan logistik desa. Pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan membahas kelembagaan, modal, keanggotaan, struktur organisasi, dan kegiatan utama Kopdes Merah Putih melalui Musdesus.
Peran Kopdes Merah Putih dan Sinergi dengan BUMDes
Pemerintah tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk mengatur hubungan antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih. Harapannya, sinergi kedua lembaga ini akan menciptakan dampak ekonomi yang signifikan bagi desa. Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa, dengan memanfaatkan potensi lokal dan memberdayakan masyarakat.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat desa dalam keberhasilan program ini. "Yang dibutuhkan adalah kerja sama yang baik antara semua elemen masyarakat desa, bukan kami yang di pusat, kami hanya mengatur, mengarahkan yang terbaik," ujar Wamendes Ariza. Pemerintah pusat akan memberikan arahan dan aturan yang fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan, potensi, dan permasalahan masing-masing desa.
Pengelolaan Kopdes Merah Putih akan diserahkan kepada masing-masing desa, mengingat setiap desa memiliki karakteristik unik yang dipahami dengan baik oleh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberdayakan masyarakat desa dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan ekonomi lokal.
Target 80.000 Koperasi Merah Putih
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 merupakan kebijakan strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Targetnya adalah pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat desa, diharapkan program Kopdes Merah Putih dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya untuk memberdayakan ekonomi desa di Jawa Barat dan seluruh Indonesia. Pembentukan Kopdes Merah Putih ini merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan Indonesia Maju.
Melalui Musdesus, diharapkan akan tercipta rencana yang matang dan terukur untuk pembentukan dan pengelolaan Kopdes Merah Putih. Dengan demikian, program ini akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen dan kerjasama semua pihak, baik pemerintah pusat dan daerah, maupun masyarakat desa itu sendiri. Semoga dengan adanya Kopdes Merah Putih, perekonomian desa di Indonesia akan semakin maju dan mandiri.