Pemprov Jatim Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sampang
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan biaya untuk pembentukan 186 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sampang guna memperkuat ekonomi kerakyatan, mengatasi keterbatasan anggaran daerah, dan mendukung program pemerintah pusat.

Sampang, 11 Mei 2024 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan angin segar bagi perekonomian di Kabupaten Sampang. Pemprov Jatim memberikan bantuan biaya untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 186 desa dan kelurahan se-Kabupaten Sampang. Bantuan ini bertujuan untuk mempercepat proses pembentukan dan memaksimalkan efektivitas program pemerintah pusat tersebut.
Bantuan yang diberikan difokuskan pada biaya pembuatan akta notaris, sebuah langkah krusial dalam proses legalisasi koperasi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Chairijah, pada Minggu lalu. Menurutnya, bantuan ini sangat penting mengingat keterbatasan anggaran di tingkat kabupaten.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan program pemerintah pusat untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui koperasi berbasis desa. Dengan dukungan Pemprov Jatim, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sampang. Target peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional adalah pada 12 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi yang diperingati setiap tanggal 12 Juli.
Dukungan Pemprov Jatim untuk Koperasi Merah Putih di Sampang
Chairijah menjelaskan bahwa Pemkab Sampang sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Namun, jumlahnya terbatas dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Dengan adanya bantuan dari Pemprov Jatim ini, maka semua desa bisa membentuk Koperasi Merah Putih," ujarnya. Bantuan ini menjadi penolong penting dalam merealisasikan program tersebut secara menyeluruh di Kabupaten Sampang.
Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Sampang mencapai Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut meliputi biaya pembentukan dan modal awal bagi setiap koperasi. Prioritas utama saat ini adalah biaya pembentukan, sementara kekurangan dana akan diusahakan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2025.
Langkah Pemprov Jatim ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program pemerintah pusat. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sampang melalui koperasi yang kuat dan berkelanjutan.
Pembentukan koperasi ini akan tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang. Dengan dukungan penuh dari Pemprov Jatim dan Pemkab Sampang, diharapkan semua desa dan kelurahan dapat memiliki Koperasi Merah Putih yang aktif dan berkontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
Program Koperasi Merah Putih: Memperkuat Ekonomi Kerakyatan
Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian di tingkat akar rumput. Dengan fokus pada pemberdayaan koperasi desa, program ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha bersama, mengakses permodalan, dan meningkatkan daya saing produk lokal. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah, seperti yang ditunjukkan oleh Pemprov Jatim dalam memberikan bantuan biaya pembentukan koperasi di Sampang.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Sampang dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sampang dan mendukung terwujudnya visi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Peluncuran program ini secara nasional direncanakan pada 12 Juni 2025, sebelum peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Semoga dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.
Keberhasilan program Koperasi Merah Putih ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang kuat dan mandiri. Dengan demikian, cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia akan semakin dekat.