Target 222 Koperasi Merah Putih Rampung Juni Mendatang di Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya bertekad menyelesaikan pembentukan 222 Koperasi Merah Putih pada Juni 2024 untuk menggenjot perekonomian pedesaan melalui program koperasi.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan pembentukan 222 Koperasi Merah Putih pada bulan Juni mendatang. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan melalui pemberdayaan koperasi. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program ini. "Pemerintah daerah sangat mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih ini di Kabupaten Nagan Raya, yang insyaallah akan diluncurkan pada Juni mendatang," ujar Samsuar di Suka Makmue, Selasa.
Sosialisasi intensif tengah dilakukan untuk memastikan setiap desa di Nagan Raya segera membentuk koperasi. Hal ini sejalan dengan amanat Inpres yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.
Sosialisasi dan Pelaksanaan di Nagan Raya
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menjadwalkan serangkaian sosialisasi untuk mempercepat proses pembentukan Koperasi Merah Putih. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Para keuchik (kepala desa) akan menjadi sasaran utama sosialisasi yang akan dimonitor langsung oleh camat di masing-masing kecamatan.
Sosialisasi tersebut akan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Narasumber ahli akan diundang untuk menjelaskan secara detail proses dan mekanisme pembentukan koperasi, serta manfaatnya bagi masyarakat desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan dan mempercepat proses pembentukan koperasi di tingkat desa. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan dukungan penuh agar target 222 koperasi dapat tercapai tepat waktu.
Tujuan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif yang berfokus pada kebutuhan lokal. Koperasi ini diharapkan dapat menjalankan berbagai kegiatan ekonomi, seperti simpan pinjam, pengelolaan logistik, dan bahkan pendirian klinik desa.
Selain itu, koperasi juga akan berperan penting dalam penyediaan sarana produksi pertanian, permodalan, dan pemasaran hasil pertanian. Dengan demikian, koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan berkontribusi pada pembangunan perekonomian nasional.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945, sehingga pembentukannya menjadi langkah strategis pemerintah pusat dalam upaya pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Pemantauan dan Evaluasi
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap proses pembentukan Koperasi Merah Putih. Hal ini bertujuan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pemantauan yang ketat, diharapkan dapat diidentifikasi kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam proses pembentukan koperasi, sehingga dapat segera dicarikan solusi yang tepat dan efektif.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah desa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Diharapkan dengan adanya 222 Koperasi Merah Putih ini, perekonomian di Nagan Raya, khususnya di daerah pedesaan akan semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat pun akan semakin membaik.