Pasaman Barat Sosialisasikan Kopdes Merah Putih: Target 90 Nagari Terbentuk Juli 2025
Pemkab Pasaman Barat gencar sosialisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 90 nagari, ditargetkan rampung Juli 2025 untuk perkuat ekonomi kerakyatan.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tengah gencar menyosialisasikan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat pendirian koperasi tersebut di seluruh nagari (desa) dalam wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Inisiatif ini dipicu oleh instruksi langsung Presiden RI dan arahan Gubernur Sumatera Barat, dengan target seluruh Kopdes Merah Putih di Sumatera Barat terbentuk paling lambat 12 Juli 2025. Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah, camat, hingga wali nagari.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. "Sosialisasi ini terus kita lakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada pihak terkait upaya memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan di tingkat desa," ujar Doddy di Simpang Empat, Jumat. Ia menekankan pentingnya kekompakan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sesuai arahan Presiden.
Doddy juga berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ketahanan pangan nasional dan mempercepat penanggulangan kemiskinan di perdesaan. Oleh karena itu, ia meminta sinergi dan dukungan aktif dari seluruh pihak terkait, dari tingkat kecamatan hingga nagari, untuk memfasilitasi pembentukan koperasi ini. Wali nagari diharapkan menyelesaikan musyawarah khusus pembentukan koperasi paling lambat 23 Mei 2025, dengan pendampingan aktif dari camat dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN).
Target Pembentukan dan Bidang Usaha Kopdes Merah Putih
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Kabupaten Pasaman Barat, Pahrein, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan 80.000 Koperasi Desa di Seluruh Indonesia. Menindaklanjuti Inpres tersebut, Pemkab Pasaman Barat telah mengeluarkan surat edaran pembentukan Kopdes Merah Putih. Saat ini, lima Kopdes Merah Putih telah terbentuk, dan beberapa nagari telah memulai musyawarah desa khusus. Petunjuk teknis dan pelaksanaan telah didistribusikan ke seluruh kecamatan dan nagari.
Pahrein berharap seluruh nagari di Pasaman Barat dapat meluncurkan koperasi secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi. Target musyawarah nagari selesai paling lambat 20 Mei 2025, agar proses selanjutnya, termasuk pencatatan notaris, dapat segera dilakukan. Pemkab Pasaman Barat menargetkan pembentukan Kopdes Merah Putih di 90 nagari. Keanggotaan Kopdes Merah Putih minimal 20 orang dari masyarakat nagari setempat.
Bidang usaha Kopdes Merah Putih meliputi apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Selain itu, akan ditambahkan satu bidang usaha potensial di setiap nagari sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di tingkat nagari.
Sosialisasi pembentukan Kopdes Merah Putih ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Pasaman Barat. Dengan target yang telah ditetapkan, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Proses pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di Pasaman Barat. Partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait sangat penting untuk keberhasilan program ini.