Kemendes PDT Petakan Potensi Desa untuk Kopdes Merah Putih
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memetakan potensi desa di Indonesia untuk mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna mendorong swasembada pangan dan pemberdayaan masyarakat.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, pada Rabu, 30 April 2025, di Surabaya, Jawa Timur, mengumumkan pemetaan potensi desa-desa di Indonesia. Pemetaan ini bertujuan untuk mendukung pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Langkah ini dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mendorong swasembada pangan dan pemberdayaan desa melalui Kopdes/Kel Merah Putih. Pemetaan tersebut penting karena Kopdes/Kel Merah Putih akan berperan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pangan dan kesehatan hingga pendidikan, serta mengelola produk unggulan desa.
Kemendes PDTT bertanggung jawab atas pemetaan potensi desa ini. Pemetaan ini mencakup berbagai aspek, termasuk sumber daya alam, infrastruktur, dan potensi ekonomi di setiap desa. Data yang dikumpulkan akan digunakan untuk menentukan jenis usaha dan layanan yang dapat ditawarkan oleh Kopdes/Kel Merah Putih di masing-masing desa, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah tersebut.
Dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat desa, diharapkan Kopdes/Kel Merah Putih dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. Inisiatif ini menargetkan pemberdayaan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi yang terintegrasi.
Potensi Desa untuk Kopdes Merah Putih
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat desa. Mulai dari penyediaan sembako, pupuk, dan LPG 3 kilogram, hingga pengelolaan transportasi hasil panen dan layanan perbankan seperti BRI Link dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat terhadap berbagai layanan penting.
Sebagai contoh, di Jawa Timur, sekitar 6.000 Puskesmas pembantu dan apotek sederhana akan diintegrasikan dengan Kopdes/Kel Merah Putih. Integrasi ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Dengan demikian, Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam keberhasilan program ini. Musyawarah desa khusus akan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, seperti petani, nelayan, pedagang, dan tokoh adat, untuk memastikan Kopdes/Kel Merah Putih sesuai dengan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat setempat. Proses ini memastikan bahwa koperasi benar-benar menjadi milik dan dikelola oleh masyarakat desa.
Mekanisme Kerja Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih akan berperan sebagai pusat layanan terintegrasi di tingkat desa. Koperasi ini akan menghubungkan produsen dan konsumen, serta menyediakan akses ke berbagai layanan keuangan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas distribusi barang dan jasa di daerah pedesaan.
Salah satu fokus utama Kopdes Merah Putih adalah swasembada pangan. Koperasi ini akan membantu petani dalam pemasaran hasil panen, serta menyediakan akses ke input pertanian seperti pupuk dan bibit. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Selain itu, Kopdes Merah Putih juga akan berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Koperasi ini akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada anggota, serta membantu dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Untuk menjamin keberhasilan program ini, Kemendes PDT akan terus melakukan monitoring dan evaluasi. Kementerian juga akan memberikan dukungan teknis dan pendampingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih. Hal ini penting untuk memastikan bahwa koperasi dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Program pemetaan potensi desa oleh Kemendes PDT untuk pendirian Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis dalam rangka mendorong swasembada pangan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan pemerintah, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.