Kopdes Merah Putih: Dongkrak Kesejahteraan Desa dan Ekonomi Kerakyatan
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan Koperasi Desa Merah Putih berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, pada Kamis, 15 Mei 2023, meninjau pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Pataruman, Kabupaten Bandung Barat. Pembentukan Kopdes ini diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya nyata meningkatkan ekonomi rakyat berbasis desa, khususnya dalam kemandirian pangan dan gotong royong. Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mengatasi tantangan ekonomi desa, seperti akses modal dan lapangan kerja yang terbatas, serta menjamin ketersediaan dan akses pangan yang lebih baik bagi masyarakat.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam membangun kemandirian pangan berbasis komunitas. Kopdes Merah Putih dirancang untuk menjadi wadah sinergi antara petani dan pelaku usaha pangan lokal, meningkatkan produktivitas, efisiensi distribusi, dan akses pasar. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara signifikan.
Arief Prasetyo Adi menekankan kecepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih harus menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto. Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada perekonomian desa dan ketahanan pangan nasional.
Penguatan Ekonomi Lokal melalui Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih dirancang untuk mengelola rantai pasok pangan secara efektif, mulai dari produksi hingga distribusi. Petani akan mendapatkan akses pembiayaan, teknologi, dan pelatihan untuk meningkatkan hasil pertanian. Koperasi ini juga diharapkan mampu menstabilkan harga pangan di tingkat lokal, memberikan manfaat bagi produsen dan konsumen di desa.
Arief Prasetyo Adi menambahkan bahwa potensi desa akan didorong untuk dikembangkan agar ekonomi desa tetap bergerak dan bantuan pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Desa Pataruman, misalnya, memiliki potensi ekonomi di bidang pertanian, ekowisata, perdagangan, jasa, dan ekonomi sirkular melalui pengelolaan bank sampah.
Pembentukan Kopdes Merah Putih dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal dan prinsip ekonomi kerakyatan. Hal ini sejalan dengan visi untuk meningkatkan produktivitas dan menciptakan ekonomi yang inklusif, mewujudkan desa yang maju dan masyarakat yang sejahtera.
Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Kopdes Merah Putih
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih. Ia berharap koperasi ini dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal dan lapangan pekerjaan. Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Bandung Barat merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kabupaten Bandung Barat menargetkan seluruh desa telah membentuk Kopdes Merah Putih pada akhir bulan Mei 2023. Dari 165 desa, 67 desa telah melaksanakan musyawarah desa untuk pembentukan koperasi ini. Keberhasilan program ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Indonesia dalam mengembangkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program ini dapat mencapai tujuannya.
Melalui skema Kopdes Merah Putih, diharapkan akan tercipta kemandirian ekonomi di tingkat desa, mengurangi ketergantungan pada sektor lain, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kuat dan berdaya saing.