Kopdes Merah Putih: Solusi Wamen KP Bangun Ekonomi Pesisir Indonesia
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir Indonesia, sesuai arahan Presiden.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP), Didit Herdiawan, baru-baru ini menyatakan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan langkah strategis Presiden untuk memberdayakan ekonomi masyarakat pesisir Indonesia. Sosialisasi program ini telah dilakukan secara daring kepada 4.059 penyuluh kelautan dan perikanan di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan membangun kedaulatan ekonomi dari tingkat desa.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan dukungan penuh terhadap program ini, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari Astacita ke-6, yaitu pembangunan ekonomi dari desa dan bawah untuk pertumbuhan, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan. Target pemerintah adalah pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
KKP memiliki mandat khusus untuk membina dan membentuk 2.921 koperasi, meliputi koperasi baru, revitalisasi koperasi mati suri, dan penguatan koperasi eksisting. Saat ini, KKP telah mengidentifikasi sekitar 20.000 kelompok pelaku usaha kelautan dan perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi Kopdes Merah Putih, serta 921 koperasi eksisting (636 aktif dan 285 tidak aktif) yang dapat ditransformasi.
Kopdes Merah Putih: Dukungan Penyuluh dan Potensi Integrasi
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para penyuluh kelautan dan perikanan dari berbagai daerah, mulai dari Sumatera Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Tenggara, hingga Papua. Mereka menyatakan kesiapan untuk menjadi garda depan dalam mendorong terbentuknya Kopdes Merah Putih yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. KKP melalui para penyuluh akan memberikan pembinaan, pendampingan, pemberdayaan, dan fasilitasi kepada kelompok nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil laut, serta petambak garam.
Beberapa koperasi eksisting binaan KKP di Cilacap, Lombok, dan Palembang telah mulai menerapkan model koperasi terintegrasi. Model ini dinilai sebagai langkah positif dalam pengembangan Kopdes Merah Putih. Para penyuluh berperan penting dalam memastikan keberhasilan implementasi program ini di lapangan.
Program ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi di wilayah pesisir. Dengan adanya Kopdes Merah Putih, diharapkan akan tercipta pemerataan ekonomi dan pengurangan angka kemiskinan di daerah pesisir.
Unit Usaha Strategis Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih dirancang untuk memiliki unit usaha strategis yang mendukung kebutuhan dasar masyarakat desa. Beberapa unit usaha yang direncanakan antara lain: gerai sembako, apotek murah, cold storage, unit pupuk, unit simpan pinjam, dan logistik hasil laut. Hal ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan layanan penting.
Selain itu, koperasi juga akan mengelola komoditas sektor kelautan, seperti garam rakyat, budidaya rumput laut, perikanan tangkap, dan pengolahan hasil laut. Diversifikasi usaha ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota koperasi.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menekankan pentingnya Kopdes Merah Putih untuk membangun ekonomi biru yang berkelanjutan di wilayah pesisir. Keberadaan koperasi akan memberikan akses bagi nelayan, pembudidaya, dan masyarakat pesisir terhadap kelembagaan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan adanya Kopdes Merah Putih, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia. Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dan membangun ekonomi dari bawah.