Kopdes Merah Putih: Strategi Perkuat Ketahanan Pangan Desa di Indonesia
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi kunci ketahanan pangan dan kemandirian desa di Indonesia, ditargetkan terbentuk 80.000 koperasi.

Surabaya, Jawa Timur, 1 Mei 2024 (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), baru-baru ini mengumumkan strategi penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian desa di Indonesia. Inisiatif ini berpusat pada pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang akan berperan krusial dalam pembangunan ekonomi pedesaan. Program ini diluncurkan di Surabaya dan dihadiri ribuan peserta dari berbagai tingkatan pemerintahan di Jawa Timur.
Zulhas menekankan bahwa Kopdes Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa, melainkan pilar utama dalam membangun kedaulatan pangan nasional. Dengan memperkuat koperasi di tingkat desa, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pangan yang lebih resilient dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan potensi ekonomi desa yang sangat besar, mengingat terdapat lebih dari 51.000 koperasi dan puluhan ribu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia.
Target ambisius telah ditetapkan, yaitu pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih. Skema pembentukannya pun fleksibel; desa yang sudah memiliki koperasi akan didorong untuk bertransformasi menjadi Kopdes Merah Putih, sementara desa yang belum memiliki koperasi akan dibantu pemerintah daerah untuk membentuk koperasi baru dengan skema ini. Dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kopdes Merah Putih: Solusi Ketahanan Pangan Desa
Pembentukan Kopdes Merah Putih tidak hanya sebatas pembentukan koperasi baru. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar koperasi ini dapat berkembang dan berkontribusi nyata bagi ketahanan pangan desa. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah akses pendanaan yang lebih mudah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Himbara. KUR ini akan disalurkan secara besar-besaran, terutama ke koperasi di wilayah strategis.
Selain akses permodalan, pemerintah juga akan memanfaatkan aset negara seperti gudang Bulog dan Kantor Pos Indonesia sebagai simpul distribusi dan operasional koperasi. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih akan memiliki infrastruktur yang memadai untuk menjalankan kegiatan usahanya dan mendistribusikan hasil pertanian secara efisien.
Proses pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih akan dipantau secara intensif oleh pemerintah pusat dan daerah. Zulhas menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan program ini berjalan sesuai target dan waktu yang telah ditetapkan. "Kita akan pantau setiap hari pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia," tegas Zulhas.
Sosialisasi dan Peluncuran di Jawa Timur
Peluncuran dan dialog percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan khusus pembentukan Kopdes Merah Putih di Surabaya merupakan langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program ini. Kegiatan ini dihadiri sekitar 7.000 peserta dari berbagai elemen, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kepala desa, BPD, lurah, LPMK, dan pendamping desa/kelurahan se-Jawa Timur.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini menjadi landasan hukum dan pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program ini.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah, akses pendanaan yang mudah, dan pemanfaatan aset negara, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi peningkatan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi desa di Indonesia. Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat desa dan membangun kedaulatan pangan nasional.
Keberhasilan program ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi angka kemiskinan, dan memperkuat perekonomian nasional. Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi pedesaan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kesimpulan
Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berupaya membangun fondasi yang kuat untuk ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi desa. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak dan pengawasan yang ketat, diharapkan program ini dapat mencapai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.