Pemprov Sumut Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih untuk Dongkrak Ekonomi Desa
Pemprov Sumut mempercepat pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih untuk meningkatkan perekonomian desa dengan alokasi dana Rp300 triliun.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bergerak cepat dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Sumatera Utara dengan alokasi dana yang mencapai Rp300 triliun.
Penjabat Sekdaprov Sumut, Armand Effendy Pohan, menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Satgas ini sangat penting untuk segera merealisasikan program Koperasi Merah Putih. Targetnya adalah membentuk 6.110 koperasi di seluruh Sumatera Utara pada tahun ini. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan anggaran untuk mempercepat proses pembentukan koperasi ini.
“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, kita percepat pembentukan Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga implementasi program Koperasi Merah Putih yang ditargetkan sebanyak 6.110 di Sumatera Utara bisa terlaksana sesegera mungkin tahun ini,” ungkap Armand Effendy Pohan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin.
Peran Pemerintah Daerah dalam Program Kopdes Merah Putih
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah daerah dapat mempercepat pembentukan koperasi ini melalui dukungan anggaran yang berasal dari pos biaya tidak terduga. Dukungan ini sangat krusial mengingat program ini membutuhkan koordinasi dan implementasi yang cepat di tingkat daerah.
Tito Karnavian menyampaikan, bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan dorongan dan dukungan dari pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah dapat membantu mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari sisi anggaran.
“Kabupaten/kota dan provinsi dapat mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam bentuk pembiayaan dari pos biaya tidak terduga,” ungkap Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi 2025 secara virtual.
Dengan adanya dukungan finansial dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa/kelurahan.
Fokus Pemerintah pada Perekonomian Desa/Kelurahan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus pada sistem perekonomian dari desa/kelurahan. Lebih dari Rp750 triliun akan masuk ke masyarakat tahun ini, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi di tingkat akar rumput. Sebelumnya, fokus telah diberikan pada infrastruktur, dan kini perhatian beralih pada ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi desa.
Zulkifli Hasan mengatakan, Indonesia saat ini sedang fokus pada sistem perekonomian dari desa/kelurahan karena lebih dari Rp750 triliun akan masuk ke masyarakat tahun ini.
“Sebelumnya, kita sudah fokus pada infrastruktur, kemudian Pak Probowo fokus pada ketahanan pangan,” sebut Zulkifli.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu strategi utama untuk mencapai tujuan tersebut, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional melalui penguatan ekonomi di tingkat desa/kelurahan.
Dengan adanya program ini, diharapkan perputaran uang di tingkat desa akan meningkat, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan. Pemerintah optimis bahwa program ini akan memberikan dampak besar untuk perekonomian Indonesia.