Pemprov Sulsel Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih: Target Rampung Mei 2024
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berkomitmen percepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, ditargetkan rampung akhir Mei 2024.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan. Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi pilar kebangkitan desa dan berkontribusi pada terwujudnya Indonesia Emas 2045. Inisiatif ini dijalankan melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Sulsel dengan tema 'Dukungan Desa Bersatu terhadap Pembentukan Koperasi Desa untuk Percepatan Pembangunan Desa'.
Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung program ini, khususnya Kabupaten Takalar yang telah berhasil menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih hingga 100 persen. Keberhasilan Takalar menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain di Sulsel untuk segera menyelesaikan pembentukan koperasi tersebut. Beliau berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa di Sulawesi Selatan.
Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, turut memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulsel. Beliau berharap agar pendirian Koperasi Merah Putih di 2.266 desa di Sulsel dapat diselesaikan pada akhir Mei 2024. Dukungan ini sejalan dengan target nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Target Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulsel
Rakorda yang dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua Apdesi Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Ketua Badan Pengentasan Kemiskinan, dan Ketua Umum DPP Desa Bersatu, bertujuan untuk memastikan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Sulsel. Target penyelesaian pada akhir Mei 2024 menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Keberhasilan Kabupaten Takalar dalam menyelesaikan pembentukan koperasi desa hingga 100 persen menjadi contoh yang baik dan diharapkan dapat ditiru oleh daerah lain.
Program Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang diinisiasi melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan struktural. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan optimistis bahwa dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Sulsel dapat tercapai tepat waktu. Keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa di Sulawesi Selatan.
Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak
Rakorda tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, menunjukkan dukungan penuh terhadap program Koperasi Merah Putih. Kehadiran Ketua Apdesi Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Ketua Badan Pengentasan Kemiskinan, dan Ketua Umum DPP Desa Bersatu menandakan komitmen bersama untuk mensukseskan program ini. Kerja sama yang solid antar lembaga dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan tercapainya target yang telah ditetapkan.
Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat desa, sangat krusial dalam keberhasilan program ini. Dengan adanya dukungan dan kerja sama yang kuat, diharapkan program Koperasi Merah Putih dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa di Sulawesi Selatan.
Keberhasilan Kabupaten Takalar dalam menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi bukti nyata bahwa program ini dapat diimplementasikan dengan efektif. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi daerah lain di Sulsel untuk segera menyelesaikan pembentukan koperasi di wilayah masing-masing. Dengan demikian, target penyelesaian pada akhir Mei 2024 dapat tercapai.
Kesimpulan: Percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulawesi Selatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan. Dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, serta kerja sama yang solid dari berbagai pihak, menjadi kunci keberhasilan program ini. Keberhasilan Kabupaten Takalar diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain untuk mencapai target yang telah ditetapkan.