400 Koperasi di Kaltim Siap Melebur Jadi Koperasi Merah Putih, Inpres No. 9 Tahun 2025 Jadi Acuan
400 koperasi desa di Kaltim siap bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih, selaras dengan Inpres No. 9 Tahun 2025.

Samarinda, Kalimantan Timur – Sebanyak 400 koperasi desa di Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan kesiapannya untuk bergabung menjadi Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel). Langkah ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan mulai dari tingkat desa.
Seno Aji menjelaskan bahwa perubahan ini ditargetkan selesai paling lambat 12 Juli 2025. Pemerintah Provinsi Kaltim optimis menjadi daerah percontohan dalam percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Koordinasi lintas sektor dan dukungan dari pemerintah pusat hingga daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Hingga saat ini, sekitar 400 koperasi desa di Kaltim sudah siap diubah menjadi Kopdeskel Merah Putih, dan sisanya ditargetkan selesai paling lambat 12 Juli 2025,” kata Seno Aji saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 di Samarinda.
Kunjungan Kerja Wamen ke Kaltim
Untuk mempercepat proses transformasi ini, Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, dan Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kaltim pada 24 Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan arahan langsung kepada seluruh kepala desa di Kaltim terkait pelaksanaan program Kopdeskel Merah Putih.
Wagub Seno Aji berharap, dengan adanya kunjungan kerja ini, pemahaman dan implementasi program di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif. Dukungan dari pemerintah pusat sangat penting untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
“Dengan koordinasi lintas sektor dan dukungan dari pemerintah pusat hingga daerah, Provinsi Kaltim optimis menjadi salah satu daerah percontohan dalam percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih guna memperkuat ekonomi kerakyatan dari desa,” ujar Seno Aji.
Arahan dari Pemerintah Pusat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menekankan pentingnya peran kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam merealisasikan koperasi di tingkat lokal. Ia meminta bupati dan wali kota untuk memfasilitasi percepatan pembentukan koperasi ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa pembentukan Kopdeskel Merah Putih adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan menciptakan dua juta lapangan kerja. Pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi anggaran besar, lebih dari Rp750 triliun, untuk mendukung pembangunan ekonomi berbasis desa.
Zulkifli Hasan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo terkait pentingnya pembangunan desa, kemakmuran petani, dan efisiensi rantai pasok. Ia menegaskan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 dan Keppres No. 9 Tahun 2025 harus dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Timur menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, sangat penting untuk memastikan program ini berjalan sukses dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat.