Rp677,5 Juta Dicanangkan Pemkab Tulungagung untuk Wujudkan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa
Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelontorkan dana Rp677,5 juta dari APBD 2025 untuk mendukung pendirian Koperasi Merah Putih di 271 desa dan kelurahan, dengan target peluncuran serentak pada Juli 2025.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menggelontorkan dana sebesar Rp677,5 juta. Dana tersebut berasal dari APBD tahun 2025 dan diperuntukkan bagi percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Tulungagung. Program ini ditargetkan rampung dan diluncurkan secara serentak pada tanggal 12 Juli 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto, menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembuatan akta pendirian koperasi baru. Setiap desa dan kelurahan akan menerima dana sebesar Rp2,5 juta untuk proses ini. Pembuatan akta koperasi akan dilakukan secara kolektif per kecamatan demi efisiensi dan koordinasi yang lebih baik.
Keputusan untuk mendirikan koperasi baru, bukan merevitalisasi koperasi yang sudah ada, didasarkan pada pertimbangan efektivitas dan efisiensi pembinaan. Menurut Slamet Sunarto, revitalisasi koperasi lama seringkali menghadapi kendala karena kondisi internal koperasi yang beragam, bahkan beberapa di antaranya dalam kondisi tidak aktif. Mendirikan koperasi baru dinilai lebih efektif untuk pembinaan dan pemantauan perkembangannya.
Dukungan Pemkab Tulungagung untuk Koperasi Merah Putih
"Pemkab Tulungagung berkomitmen untuk mendorong percepatan pendirian koperasi merah putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Dana Rp677,5 juta itu akan dikucurkan untuk mendukung proses pendiriannya," ungkap Slamet Sunarto, Kepala Dinkop-UM Tulungagung. Anggaran tersebut akan dialokasikan secara merata ke seluruh desa dan kelurahan di Tulungagung.
Proses pembuatan akta koperasi akan dilakukan melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang telah ditunjuk berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Dengan sistem kolektif per kecamatan, diharapkan proses ini berjalan efisien dan terkoordinasi dengan baik.
Pemkab Tulungagung berharap program ini dapat menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan aktif, berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah penguatan usaha mikro dan instrumen pengelolaan dana desa yang partisipatif.
Efisiensi dan Efektivitas Pendirian Koperasi Baru
Pemilihan untuk mendirikan koperasi baru, bukan revitalisasi koperasi lama, didasari pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas. Slamet Sunarto menjelaskan bahwa revitalisasi koperasi lama seringkali terkendala oleh kondisi internal koperasi yang beragam, bahkan beberapa di antaranya tidak aktif atau dalam kondisi "sakit".
Dengan memulai dari nol, Pemkab Tulungagung berharap dapat lebih mudah membina dan memantau perkembangan koperasi. Hal ini dinilai lebih efektif daripada menghadapi kompleksitas rekam jejak dan permasalahan administratif koperasi yang sudah ada.
Proses pendirian koperasi baru diharapkan lebih terarah dan terstruktur, sehingga dapat lebih cepat berkontribusi pada perekonomian lokal.
"Daripada kita bingung dengan rekam jejak koperasi lama yang belum tentu sehat, lebih baik kita mulai dari nol. Koperasi baru akan lebih mudah dibina dan dipantau perkembangannya," tegas Slamet Sunarto.
Target Peluncuran dan Harapan Ke Depan
Program pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Tulungagung ditargetkan rampung dan diluncurkan secara serentak pada tanggal 12 Juli 2025. Dengan dukungan anggaran yang cukup dan strategi yang terencana, diharapkan target ini dapat tercapai.
Pemkab Tulungagung berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi pilar penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan di daerah tersebut. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi usaha mikro, serta instrumen pengelolaan dana desa yang partisipatif dan transparan.
Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung dan pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Dengan adanya program ini, diharapkan akan tercipta ekosistem koperasi yang kuat, sehat, dan mampu berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Tulungagung.