Pemkot Tanjungbalai Dukung Penuh Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, gencar sosialisasikan dan dukung penuh pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk percepatan program nasional pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Sumatera Utara, gencar mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sosialisasi besar-besaran digelar sebagai upaya percepatan program nasional tersebut di wilayahnya. Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, memimpin langsung sosialisasi ini, yang dilaksanakan pada Kamis lalu. Inisiatif ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program ini bertujuan mulia, yaitu mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan komitmen Pemkot Tanjungbalai untuk mendukung penuh pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk di Tanjungbalai. Beliau menekankan pentingnya peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para lurah, camat, dan pelaku koperasi di Kota Tanjungbalai. Mahyaruddin Salim dalam sambutannya menyampaikan, "Pembentukan koperasi ini merupakan langkah konkrit untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa dan kelurahan." Instruksi Presiden tersebut melibatkan 16 kementerian/lembaga, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia dalam percepatan pembentukan koperasi desa.
Langkah Konkret Pemkot Tanjungbalai
Pemkot Tanjungbalai tak hanya sekadar melakukan sosialisasi. Wali Kota Mahyaruddin Salim telah menginstruksikan jajarannya untuk mengoordinasikan proses pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi yang ada. Perangkat daerah terkait dilibatkan secara aktif dalam proses ini. Selain itu, Pemkot Tanjungbalai akan memfasilitasi musyawarah Kelurahan bersama unsur masyarakat untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan koperasi.
Peran Camat dan Lurah sangat krusial dalam keberhasilan program ini. Mereka bertanggung jawab atas sosialisasi, pemantauan, pembinaan, hingga pengawasan terhadap koperasi yang akan dibentuk. Wali Kota berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman yang utuh kepada para pemangku kepentingan di desa dan kelurahan tentang pentingnya Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tanjungbalai, Agus Salim, menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Tujuannya adalah mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045. "Sosialisasi ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Kota Tanjungbalai sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya," ujar Agus Salim.
Pentingnya Peran Koperasi Desa Merah Putih
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian masyarakat di Kota Tanjungbalai. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi angka kemiskinan. Dengan adanya dukungan penuh dari Pemkot Tanjungbalai, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Melalui program ini, diharapkan akan tercipta kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. Dengan adanya pelatihan dan pendampingan yang memadai, diharapkan anggota koperasi dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan hidup.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerjasama dan komitmen semua pihak yang terlibat. Mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga para pelaku koperasi. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkot Tanjungbalai merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan tujuan mulia ini. Dengan pemahaman yang baik tentang tata cara pendirian dan pengelolaan koperasi, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam membangun ekonomi kerakyatan.
Kesimpulan
Program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Tanjungbalai merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Dukungan penuh dari Pemkot Tanjungbalai, sosialisasi yang intensif, dan peran aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.