Pemkab Kobar Perkuat Ekonomi Desa melalui Koperasi Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng fokus memperkuat ekonomi desa dengan membentuk Koperasi Merah Putih, dimulai dari desa-desa yang telah siap dan berpotensi.

Palangka Raya, 26 April 2024 - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat kelembagaan ekonomi di tingkat desa. Proses pembentukan koperasi ini dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan fokus pada desa-desa yang telah memiliki potensi dan kesiapan yang memadai.
Bupati Kobar, Nurhidayah, menjelaskan bahwa tahap awal pembentukan Koperasi Merah Putih difokuskan pada identifikasi desa dan kelurahan yang telah memiliki koperasi aktif atau potensi ekonomi yang signifikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberhasilan program dan menghindari pembentukan koperasi yang hanya bersifat formalitas. "Tahap awal tidak harus menargetkan semua desa," ujar Bupati Nurhidayah di Pangkalan Bun, Sabtu lalu, "tetapi kita bisa fokus terlebih dahulu kepada desa yang sudah memiliki kesiapan dan potensi, atau koperasi yang sudah berjalan untuk dikembangkan."
Proses pembentukan koperasi melibatkan musyawarah dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat desa. Hal ini penting untuk memastikan agar koperasi yang dibentuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi ekonomi lokal. Pemkab Kobar menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan keterlibatan semua pihak, termasuk notaris, dalam proses pembentukan koperasi ini. Harapannya, Koperasi Merah Putih dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal di Kobar.
Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kobar
Rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah dilaksanakan oleh Pemkab Kobar. Rapat ini menegaskan komitmen nyata Pemkab Kobar dalam mendukung program nasional tersebut. Bupati Nurhidayah menekankan pentingnya pembentukan koperasi yang bukan hanya sekedar formalitas, tetapi sebagai upaya nyata membangun ekonomi desa. "Diharapkan percepatan pembentukan koperasi dapat segera terealisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal di Kobar," ungkap Bupati Nurhidayah.
Kabupaten Kotawaringin Barat sendiri terdiri dari 13 kelurahan dan 81 desa. Data dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng hingga pertengahan Mei 2024 mencatat keberadaan 267 koperasi primer dan satu koperasi sekunder di Kabupaten Kobar. Jumlah ini menjadi modal dasar dalam pengembangan Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut.
Kepala Disperindagkop UKM Kobar, Alfan Khusnaini, memastikan bahwa perangkat daerah akan terus mendukung pelayanan terhadap koperasi yang ada. "Tentunya tanpa perlu pembentukan tim satgas khusus," jelas Alfan, "melainkan dengan mengoptimalkan peran masing-masing dinas." Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Kobar untuk memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan koperasi di daerahnya.
Sinergi Antar Lembaga untuk Keberhasilan Koperasi
Keberhasilan Koperasi Merah Putih di Kobar juga bergantung pada sinergi antar lembaga di tingkat desa. Koperasi desa diharapkan dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok tani, dan pelaku usaha lokal lainnya. Kolaborasi ini akan memperkuat daya saing dan keberlanjutan koperasi dalam jangka panjang. Dengan demikian, potensi ekonomi lokal dapat dioptimalkan dan kesejahteraan masyarakat desa dapat ditingkatkan secara signifikan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kobar merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan perekonomian desa. Dengan perencanaan yang matang, sinergi antar lembaga, dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Proses pembentukan koperasi ini tidak hanya berfokus pada aspek legalitas, tetapi juga pada aspek pemberdayaan masyarakat. Pemkab Kobar berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada anggota koperasi agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, dan pemerataan ekonomi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat Kobar yang sejahtera dan mandiri.