Sleman Jadi Percontohan: 11 Koperasi Desa Merah Putih Digenjot Kemenkop
Kementerian Koperasi mengembangkan 11 koperasi di Sleman, Yogyakarta, sebagai percontohan Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan perekonomian desa dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) Republik Indonesia meluncurkan program pengembangan 11 koperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagai percontohan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini diluncurkan pada Jumat, 14 Maret 2024, dan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkop dan Bank Negara Indonesia (BNI). Sebagian besar koperasi yang dipilih merupakan koperasi unit desa (KUD) yang telah ada sebelumnya.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberdayakan koperasi desa agar lebih mandiri dan berkontribusi signifikan pada perekonomian masyarakat. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan petani pada perantara (middlemen) dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. "Pemerintah memfasilitasi pembangunan toko untuk koperasi ini. BNI berkomitmen untuk memberikan dukungan berupa penguatan kelembagaan dan digitalisasi operasional koperasi," ujar Wamenkop Ferry.
Program Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfokus pada sektor pertanian, tetapi juga dirancang untuk mendukung program-program pemerintah lainnya. Koperasi ini akan berperan penting dalam penyaluran subsidi pupuk, benih, dan alat pertanian. Lebih jauh lagi, koperasi ini diharapkan mampu menyediakan kebutuhan pokok masyarakat desa, bahkan hingga menyediakan layanan kesehatan melalui apotek dan klinik yang terintegrasi.
Penguatan Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi
Salah satu fokus utama program ini adalah penguatan kelembagaan koperasi. Kemenkop dan BNI akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus dan anggota koperasi dalam pengelolaan keuangan, manajemen usaha, dan pengembangan bisnis. Digitalisasi operasional koperasi juga menjadi prioritas, agar koperasi dapat lebih efisien dan transparan dalam menjalankan usahanya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dan mendorong partisipasi aktif anggota.
Program ini juga akan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi koperasi. BNI berkomitmen untuk memberikan dukungan pembiayaan yang terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan koperasi. Dengan akses pembiayaan yang memadai, koperasi dapat mengembangkan usahanya dan meningkatkan pendapatan anggotanya.
Wamenkop Ferry Juliantono menekankan pentingnya partisipasi aktif anggota koperasi dalam meningkatkan pendapatan desa. "Partisipasi anggota koperasi juga diharapkan akan meningkat sehingga mampu berkontribusi pada peningkatan pendapatan desa," katanya.
Strategi Pengembangan yang Fleksibel
Pemerintah akan menggunakan pendekatan yang fleksibel dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Di desa yang belum memiliki koperasi, akan dibentuk koperasi baru. Sementara itu, di desa yang sudah memiliki KUD namun kondisinya kurang baik, akan dilakukan revitalisasi. Sedangkan untuk KUD yang sudah berjalan dengan baik, akan diberikan pengembangan lebih lanjut.
Wamenkop juga menyebutkan bahwa dari total 64.000 kelompok tani (gapoktan), baru sekitar 1.071 yang berbadan hukum koperasi. Pemerintah mendorong transformasi gapoktan menjadi koperasi untuk meningkatkan kinerja dan keberlanjutan usaha. Kerja sama dengan pemerintah daerah akan difokuskan pada pendampingan dan pengurusan legalitas badan hukum koperasi.
Targetnya, setiap kelurahan atau desa akan memiliki setidaknya satu Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan dan manfaat program ini bagi masyarakat desa.
Gapoktan Sidomulyo: Role Model Koperasi Desa Merah Putih
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyambut baik program ini dan menyatakan kebanggaannya karena Gapoktan Sidomulyo dipilih sebagai role model. Ia berharap program ini dapat memotivasi gapoktan lain di Sleman, DIY, dan seluruh Indonesia untuk bertransformasi menjadi koperasi. "Mudah-mudahan seluruh gapoktan yang ada di Sleman dapat menjadi bagian dari pengembangan program Koperasi Desa Merah Putih, sehingga akan mendapatkan manfaat untuk kemajuan koperasi dan untuk kemakmuran masyarakat," ujar Danang.
Dengan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih ini, diharapkan perekonomian desa di Indonesia akan semakin kuat dan mandiri, serta kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat secara signifikan. Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat melalui koperasi.