Pemkab Manggarai Barat Siap Luncurkan Koperasi Merah Putih Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat gencar mempersiapkan program Koperasi Merah Putih untuk mendorong perekonomian desa dan pembangunan di wilayah perdesaan pada tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UMKM (DisnakertranskopUMKM) tengah mempersiapkan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi peningkatan perekonomian di wilayah pedesaan Kabupaten Manggarai Barat. Kepala DisnakertranskopUMKM Mabar, Theresia P Asmon, menjelaskan berbagai langkah yang telah dan akan dilakukan dalam mempersiapkan program ini.
Menurut Theresia, jauh sebelum adanya surat edaran resmi dari Menteri Koperasi, Pemkab Mabar telah melakukan inisiasi pertemuan dengan kepala dinas terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk memetakan potensi dan kebutuhan di daerah dalam rangka pendirian koperasi. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Mabar dalam mendukung program Koperasi Merah Putih.
Pemkab Mabar optimistis bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan percepatan pembangunan di wilayah perdesaan. "Kami dari Pemkab Manggarai Barat sangat mendukung, artinya inisiatif, spirit dan nilai-nilai dari Koperasi Merah Putih kalau diterapkan dengan baik akan menjawab permasalahan dan kebutuhan di Manggarai Barat," ujar Theresia.
Pemetaan dan Identifikasi Unit Usaha
Sebagai langkah awal, Pemkab Mabar telah melakukan identifikasi koperasi dan berbagai unit usaha yang dijalankan masyarakat desa. Identifikasi ini dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai Barat. Unit usaha yang diidentifikasi meliputi kelompok sadar wisata (Pokdarwis), gabungan kelompok tani (Gapoktan), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan usaha lainnya yang berbasis kearifan lokal desa.
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa hingga tahun 2025, terdapat 130 koperasi asli daerah di Manggarai Barat, dengan 72 koperasi di antaranya tercatat aktif. Data ini menjadi acuan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), Pemkab Mabar akan melakukan sosialisasi program Koperasi Merah Putih ke seluruh desa. Hal ini penting mengingat target peluncuran nasional program tersebut pada 12 Juni 2025. Pemkab Mabar siap memfasilitasi sosialisasi dan pembentukan koperasi sambil menunggu arahan teknis dari kementerian.
Kolaborasi dan Hilirisasi Produk
Identifikasi unit usaha di desa akan berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih. Pemkab Mabar akan berupaya memadukan unit bisnis yang berbeda di setiap desa. Hal ini bertujuan untuk mendukung target hilirisasi produk dan memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat. Pembentukan koperasi akan berbasis kebutuhan riil masyarakat, meskipun misalnya koperasi simpan pinjam, namun tetap diminta mendukung sektor riil dan kebutuhan masyarakat.
Theresia menambahkan bahwa program ini dirancang untuk menjawab permasalahan dan kebutuhan riil masyarakat Manggarai Barat. Dengan demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Manggarai Barat menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program Koperasi Merah Putih. Sosialisasi dan identifikasi yang terencana diharapkan dapat memastikan keberhasilan program ini dalam meningkatkan perekonomian desa dan pembangunan di wilayah perdesaan.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat melalui pemberdayaan ekonomi desa dan pengembangan usaha-usaha lokal.