Kopdes Merah Putih: Jaga Pembangunan Ekonomi Desa di Sumut?
Pengamat ekonomi Gunawan Benjamin menilai Koperasi Desa Merah Putih di Sumut berpotensi menjaga pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan, namun kualitas SDM pengelola menjadi kunci keberhasilannya.

Medan, 3 Mei 2024 - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Sumatera Utara (Sumut) diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa. Hal ini disampaikan oleh Gunawan Benjamin, pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), menanggapi target pemerintah untuk merealisasikan 6.110 Kopdes Merah Putih di Sumut tahun ini. Pernyataan ini muncul setelah Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, menetapkan target tersebut dalam sosialisasi pembentukan Kopdes Merah Putih di Kantor Gubernur Sumut. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kualitas pengelolaan dan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat.
Gunawan Benjamin menekankan pentingnya peran SDM dalam keberhasilan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, meskipun proses penetapan SDM dilakukan secara musyawarah, pendampingan dari pemerintah tetap diperlukan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan koperasi. Pemahaman yang menyeluruh tentang potensi ekonomi desa yang dapat dikembangkan juga menjadi faktor krusial. "Secara keseluruhan Koperasi Desa Merah Putih bisa menjaga pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan," ujar Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi jembatan dalam mengatasi berbagai permasalahan di pedesaan. Koperasi ini berfungsi sebagai wadah untuk menampung ide dan masukan dari warga, yang kemudian dapat dieksekusi secara mandiri. Inilah yang menjadi inti dari pengembangan ekonomi berbasis masyarakat. Dengan demikian, pengembangan ekonomi di suatu wilayah diserahkan kepada warga sekitar untuk merumuskan dan mengimplementasikannya.
Potensi dan Tantangan Kopdes Merah Putih di Sumut
Potensi Kopdes Merah Putih dalam mendorong pembangunan ekonomi desa di Sumut sangat besar. Koperasi ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya lokal, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan lapangan kerja. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada beberapa faktor, terutama kualitas SDM yang mengelola koperasi tersebut. Pemerintah perlu memberikan pelatihan dan pendampingan yang memadai agar pengelola Kopdes Merah Putih memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup.
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa potensi ekonomi desa teridentifikasi dan dimanfaatkan secara optimal. Pemetaan potensi ekonomi desa perlu dilakukan secara komprehensif, sehingga Kopdes Merah Putih dapat fokus pada pengembangan sektor-sektor yang memiliki daya saing dan nilai ekonomis tinggi. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam keberhasilan Kopdes Merah Putih. Masyarakat perlu dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan koperasi.
Target pemerintah untuk merealisasikan 6.110 Kopdes Merah Putih di Sumut merupakan langkah yang positif. Namun, perlu diingat bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi juga pada kualitas pengelolaan dan dampaknya terhadap perekonomian desa. Pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan Kopdes Merah Putih berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tahapan Pembentukan dan Peran Pemerintah
Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, telah menjelaskan tiga tahapan dalam mewujudkan Kopdes Merah Putih: pembentukan hingga akhir Juni 2025, pembangunan dan pengoperasian, serta pemantauan dan evaluasi. Tahapan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung keberhasilan program ini. Namun, peran pemerintah tidak hanya berhenti pada pembentukan koperasi saja. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan berkelanjutan dalam bentuk pelatihan, pendampingan, akses permodalan, dan pemasaran produk.
Pendampingan yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan bahwa Kopdes Merah Putih dapat beroperasi secara efektif dan efisien. Pemerintah dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan organisasi masyarakat, untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola Kopdes Merah Putih. Akses permodalan juga sangat penting untuk mendukung kegiatan usaha koperasi. Pemerintah dapat memfasilitasi akses permodalan melalui berbagai program kredit usaha rakyat (KUR) atau skema pembiayaan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu membantu Kopdes Merah Putih dalam memasarkan produknya. Pemerintah dapat memfasilitasi akses pasar melalui pameran, pelatihan pemasaran, dan pengembangan branding. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan daya saing produknya dan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi. Pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan juga sangat penting untuk memastikan bahwa Kopdes Merah Putih berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Keberhasilan Kopdes Merah Putih dalam menjaga pembangunan ekonomi desa di Sumut sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pengelola koperasi. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, Kopdes Merah Putih berpotensi besar untuk menjadi pilar pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.