Pemprov Kalbar Revitalisasi Taman Budaya pada 2026: Pusat Ekspresi Seni dan Pelestarian Budaya Lokal
Pemprov Kalbar akan merevitalisasi Taman Budaya pada 2026 sebagai komitmen mendukung pengembangan seni dan budaya lokal. Revitalisasi ini diharapkan menjadi wadah ekspresi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana merevitalisasi Taman Budaya Kalimantan Barat pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan seni dan pelestarian budaya lokal yang ada di Kalimantan Barat. Revitalisasi ini diharapkan dapat menghidupkan kembali ekosistem seni dan budaya yang sempat terhenti.
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menyampaikan bahwa Taman Budaya ini diharapkan menjadi pusat berkumpulnya para seniman, budayawan, dan pelaku seni dari berbagai latar belakang. Taman ini akan menjadi wadah bagi mereka untuk berekspresi dan menampilkan karya-karya terbaiknya kepada masyarakat luas. Pemerintah Provinsi menargetkan proses pembangunan dapat dimulai pada tahun 2026.
“Insyaallah kita akan bangun kembali taman budaya ini. Kita berharap setelah revitalisasi, taman budaya ini menjadi pusat kegiatan seni yang aktif dan produktif,” tutur Ria Norsan saat meninjau kondisi Taman Budaya di Kota Pontianak, Senin (19/5).
Revitalisasi Bertahap Sesuai Anggaran dan Kebutuhan Infrastruktur
Revitalisasi Taman Budaya Kalbar akan dilakukan secara bertahap. Proses ini akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kebutuhan infrastruktur yang ada. Tujuannya adalah untuk menunjang berbagai aktivitas seni dan kebudayaan yang akan diselenggarakan di taman budaya tersebut.
Pemerintah provinsi menargetkan proses pembangunan dapat dimulai pada tahun 2026. Diharapkan, dengan adanya revitalisasi ini, Taman Budaya Kalbar dapat kembali menjadi ruang penting bagi kegiatan seni pertunjukan, pameran, hingga pertemuan komunitas budaya di Pontianak dan sekitarnya.
“Dengan adanya revitalisasi ini, Pemprov Kalbar berharap dapat memberikan ruang yang lebih layak dan representatif bagi pelaku seni dan budaya untuk terus berkarya,” kata Ria Norsan.
Penguatan Identitas Budaya Kalbar di Tengah Perkembangan Zaman
Revitalisasi Taman Budaya Kalbar dinilai penting untuk menghidupkan kembali ekosistem seni dan budaya yang sempat terhenti. Selain itu, revitalisasi ini juga akan menjadi ruang bagi regenerasi seniman muda serta penguatan identitas budaya Kalimantan Barat di tengah dinamika perkembangan zaman.
Taman Budaya Kalbar sebelumnya telah menjadi ruang penting bagi berbagai kegiatan seni pertunjukan, pameran, hingga pertemuan komunitas budaya di Pontianak dan sekitarnya. Dengan revitalisasi ini, diharapkan taman budaya dapat memberikan ruang yang lebih layak dan representatif bagi pelaku seni dan budaya untuk terus berkarya.
Selain menanggapi revitalisasi Taman Budaya Kalbar, Ria Norsan juga menyinggung perkembangan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalbar. Proses pengangkatan PPPK di provinsi ini masih berlangsung, berbeda dengan sejumlah daerah lain yang sudah lebih dulu melakukan pelantikan dalam jumlah besar.
“Terkait PPPK, kita belum. Kota-kota lain sudah, tapi Kalbar masih dalam proses. Yang sebelumnya belum dilantik, insyaallah akan kita lantik pada bulan Juni nanti,” jelasnya.
Dengan adanya revitalisasi Taman Budaya Kalbar, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan seni dan budaya di Kalimantan Barat. Taman budaya ini diharapkan menjadi pusat kegiatan seni yang aktif dan produktif, serta menjadi wadah bagi para seniman dan budayawan untuk terus berkarya dan melestarikan budaya lokal.