KSPSI Apresiasi Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen di Era Prabowo: Harapan Baru Kesejahteraan Buruh?
KSPSI Apresiasi Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen di Era Prabowo: Harapan Baru Kesejahteraan Buruh?

KSPSI memberikan apresiasi positif terhadap kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) 6,5 persen di era Presiden Prabowo, namun tetap menyoroti kebijakan perburuhan sebelumnya yang dinilai merugikan buruh.

UMK Banyumas 2025 Naik Rp142.720, Sosialisasi Gencar Dilakukan
UMK Banyumas 2025 Naik Rp142.720, Sosialisasi Gencar Dilakukan

Pemerintah Kabupaten Banyumas mensosialisasikan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp142.720 kepada pengusaha, dengan harapan seluruh perusahaan di Banyumas mematuhi ketentuan UMK tersebut.