Peran Swasta Kunci Perlindungan Anak di Indonesia: Menteri PPPA Dorong Kolaborasi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya komitmen sektor swasta dalam perlindungan anak di Indonesia dan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Jakarta, 17 Januari 2025 - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan pentingnya peran dunia usaha dalam melindungi hak-hak anak Indonesia. Pernyataan ini disampaikan beliau dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) 2025 di Jakarta. Beliau menekankan bahwa dunia usaha bukan hanya memiliki tanggung jawab ekonomi, namun juga tanggung jawab sosial, termasuk perlindungan anak.
Menurut Menteri Arifah, perusahaan memiliki peran krusial dalam pemenuhan hak anak. "Dunia bisnis juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia, termasuk hak-hak anak," tegasnya. APSAI sendiri telah mengambil langkah progresif dengan mengadopsi prinsip-prinsip bisnis ramah anak, berkontribusi pada inisiatif Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Penguatan perlindungan anak sejalan dengan prioritas nasional. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi fokus utama menuju Indonesia Emas 2045, sebagaimana arahan Presiden. Salah satu dari delapan Astacita yang ditetapkan Presiden adalah penguatan pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Menteri Arifah berharap Rakornas APSAI 2025 menghasilkan rekomendasi kebijakan yang efektif. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Kolaborasi yang kuat dinilai kunci keberhasilan dalam perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Program-program APSAI dalam mewujudkan Perusahaan Layak Anak (PLA) diharapkan dapat membantu dunia usaha dalam memenuhi tanggung jawabnya, sekaligus berkontribusi positif terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Lebih lanjut, Menteri Arifah menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam upaya perlindungan anak. Keterlibatan aktif dunia usaha, tidak hanya dalam bentuk pendanaan, namun juga dalam pengembangan program dan kebijakan yang berpihak pada anak, sangat dibutuhkan. Dengan demikian, upaya perlindungan anak menjadi lebih efektif dan terintegrasi.
Rakornas APSAI 2025 menjadi momentum penting dalam menyatukan komitmen bersama. Harapannya, rapat koordinasi ini menghasilkan strategi yang komprehensif dan terukur untuk memastikan perlindungan anak di Indonesia. Semua pihak harus bahu-membahu untuk mencapai tujuan ini.
Kesimpulannya, perlindungan anak membutuhkan komitmen bersama dari berbagai sektor. Peran aktif sektor swasta, bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat sipil, merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia yang ramah dan melindungi anak. Kolaborasi dan komitmen yang kuat akan memastikan terwujudnya masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.