KemenPPPA dan DPD RI Perkuat Komitmen Perlindungan Anak di Indonesia
KemenPPPA bersama DPD RI berkomitmen memperkuat perlindungan anak di Indonesia, menghadapi tantangan angka kekerasan anak yang tinggi berdasarkan SNPHAR 2024.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Arifah Fauzi, baru-baru ini memperkuat komitmen perlindungan anak dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Pertemuan penting ini membahas berbagai tantangan dan upaya untuk melindungi anak Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak.
Dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Jumat (25/4), Menteri Arifah Fauzi mengungkapkan keprihatinannya terhadap data statistik yang menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap anak di Indonesia. Ia menekankan pentingnya upaya bersama untuk mewujudkan kehidupan terbaik bagi anak sebagai generasi penerus bangsa. Perlindungan anak menjadi kunci bagi masa depan Indonesia.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah angka kekerasan terhadap anak yang sangat memprihatinkan. Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024, separuh anak di Indonesia pernah mengalami satu atau lebih bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Ironisnya, hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan, sekitar 0,01 persen, meskipun tren pelaporan menunjukkan peningkatan dari tahun 2020 hingga 2024.
Upaya KemenPPPA dalam Perlindungan Anak
Pemerintah, melalui KemenPPPA, telah dan terus berupaya aktif dalam melindungi anak Indonesia. Berbagai program telah dijalankan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Beberapa inisiatif penting antara lain adalah Gerakan Ramadan Ramah Anak yang dijalankan bersama enam Kementerian/Lembaga dan organisasi keagamaan perempuan. Selain itu, KemenPPPA juga gencar melakukan advokasi hasil SNPHAR dan profil anak Indonesia untuk meningkatkan kesadaran publik.
Percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan juga menjadi fokus utama. KemenPPPA juga memperkuat sinergi dengan berbagai pihak melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan menteri, kepala negara, lembaga masyarakat, dan pemerintah daerah. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Langkah-langkah strategis lainnya yang dilakukan oleh KemenPPPA meliputi melanjutkan berbagai praktik baik yang telah terbukti efektif dalam melindungi anak. Komitmen untuk melindungi anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Komitmen Bersama Menuju Indonesia Emas 2045
Menteri Arifah Fauzi menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memastikan pemenuhan hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka. "Kita tentu sepakat bahwa bila anak Indonesia terpenuhi haknya dan bila mereka hidup aman, nyaman, bebas dari kekerasan, serta tumbuh dan berkembang optimal, dapat kita pastikan dua dekade lagi akan hadir generasi muda yang sehat, cerdas, dan siap mewujudkan Indonesia Emas 2045," tegas Menteri Arifah Fauzi.
Kerja sama antara KemenPPPA dan DPD RI diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan anak di Indonesia. Dengan komitmen bersama dan langkah-langkah strategis yang terencana, diharapkan dapat menekan angka kekerasan terhadap anak dan menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Tantangan ke depan masih banyak, namun dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan perlindungan anak di Indonesia akan semakin optimal. Perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa Indonesia.
Kesimpulan: Kolaborasi KemenPPPA dan DPD RI menjadi langkah penting dalam upaya melindungi anak Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak. Komitmen bersama dan program-program yang terintegrasi diharapkan dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan.