Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

LMA dan Polres Jayawijaya Kolaborasi Basmi Miras, Jaga Kamtibmas
LMA dan Polres Jayawijaya Kolaborasi Basmi Miras, Jaga Kamtibmas

Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Polres Jayawijaya di Wamena berkolaborasi mencegah peredaran minuman beralkohol untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi muda.

Polisi
Polresta Yogyakarta Sita 914 Botol Miras Jelang Lebaran: Razia Gabungan Cegah Gangguan Kamtibmas
Polresta Yogyakarta Sita 914 Botol Miras Jelang Lebaran: Razia Gabungan Cegah Gangguan Kamtibmas

Polresta Yogyakarta dan Satpol PP menyita 914 botol miras dalam razia jelang Lebaran 2025 untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

#planetantara
DPRD Surabaya Kritik Kebijakan Pengawasan Miras Pemkot: Hanya Ajakan Kosong?
DPRD Surabaya Kritik Kebijakan Pengawasan Miras Pemkot: Hanya Ajakan Kosong?

DPRD Surabaya kritisi kebijakan Pemkot Surabaya yang mengajak masyarakat awasi peredaran miras, dinilai lemah dan tanpa tindak lanjut nyata, terutama selama Ramadhan.

#planetantara
Bantul Perketat Pengawasan Miras Oplosan: Perda Baru Siap Diterapkan
Bantul Perketat Pengawasan Miras Oplosan: Perda Baru Siap Diterapkan

Pemerintah Kabupaten Bantul akan memperketat pengawasan miras oplosan dengan revisi Perda dan peningkatan operasi Satpol PP untuk melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan.

#planetantara
Sidang On-The-Spot Perokok Nakal di Malioboro: Denda Rp7,5 Juta!
Sidang On-The-Spot Perokok Nakal di Malioboro: Denda Rp7,5 Juta!

Pemerintah Kota Yogyakarta akan mulai menggelar sidang di tempat bagi perokok yang melanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro mulai semester pertama 2025, dengan denda maksimal Rp7,5 juta.

Malioboro