Pertamina Sanksi SPBU Nagan Raya Aceh: Warga Kesulitan BBM Jelang Lebaran
SPBU Suak Puntong di Nagan Raya, Aceh, mendapat sanksi dari Pertamina karena masalah manajemen, menyebabkan warga kesulitan BBM menjelang Idul Fitri.

PT Pertamina Patra Niaga Aceh Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan sanksi tegas kepada SPBU Suak Puntong di Nagan Raya, Aceh, karena masalah manajemen. Sanksi ini menyebabkan SPBU tersebut sementara berhenti beroperasi dan tidak mendapatkan pasokan BBM dari Pertamina. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi warga sekitar, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Konfirmasi diperoleh dari Sales Branch Manager (SBM) Aceh I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Muhammad Yoga Prabowo, melalui zoom meeting pada Jumat, 21 Maret 2024. Ia menyatakan bahwa sanksi diberikan karena ditemukan masalah dalam manajemen SPBU tersebut. Akibatnya, pasokan BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar, serta produk BBM non-subsidi, dihentikan sementara.
Sebagai solusi, Pertamina berencana melakukan kerja sama operasional (KSO) dengan manajemen SPBU Suak Puntong. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan operasional SPBU dan mengatasi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM. Namun, Yoga belum menjelaskan secara rinci waktu dimulainya KSO tersebut.
Dampak Sanksi terhadap Warga Nagan Raya
Penghentian operasional SPBU Suak Puntong berdampak signifikan pada warga Desa Suak Puntong dan sekitarnya. Jamal, seorang warga setempat, mengungkapkan kesulitan masyarakat dalam mengisi BBM. "Banyak masyarakat harus isi BBM ke Meulaboh, Aceh Barat," ujarnya.
Jarak tempuh yang cukup jauh ke Meulaboh menambah beban masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan roda dua. Kondisi ini diperparah dengan mendekatnya Hari Raya Idul Fitri, di mana kebutuhan BBM meningkat seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat untuk mudik.
Jamal berharap Pertamina dapat segera menyelesaikan masalah dan mengembalikan operasional SPBU sebelum Idul Fitri. "Ini kan mau Lebaran, lagi musim mudik juga, kasihan masyarakat kalau tidak bisa isi BBM," tambahnya, menunjukkan keprihatinan akan kesulitan yang dialami warga.
Upaya Pertamina Menangani Masalah
Pertamina menyadari dampak sanksi terhadap masyarakat. Oleh karena itu, langkah KSO dengan manajemen SPBU Suak Puntong ditempuh sebagai solusi jangka pendek. Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan pasokan BBM kembali lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Meskipun belum dijelaskan secara detail, rencana KSO menunjukkan komitmen Pertamina untuk mengatasi masalah dan meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat. Pertamina perlu memastikan proses KSO berjalan cepat dan efisien agar SPBU dapat beroperasi kembali sebelum Lebaran.
Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil Pertamina untuk memastikan hal ini perlu dipantau. Transparansi informasi kepada publik juga penting untuk membangun kepercayaan dan mengurangi kecemasan masyarakat.
Kesimpulan
Sanksi Pertamina terhadap SPBU Suak Puntong di Nagan Raya, Aceh, menimbulkan kesulitan bagi masyarakat setempat dalam mendapatkan BBM. Langkah KSO yang direncanakan Pertamina diharapkan dapat mengatasi masalah ini dengan cepat, terutama menjelang Lebaran. Kecepatan dan transparansi dalam proses KSO menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi permasalahan ini dan memulihkan layanan BBM bagi masyarakat Nagan Raya.