PMI Kota Banda Aceh Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI
PMI Kota Banda Aceh berhasil meraih akreditasi paripurna dari Kemenkes RI, menandai komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi, khususnya pengelolaan unit donor darah.

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh berhasil meraih prestasi membanggakan. Pada Jumat, 4 April 2025, PMI Kota Banda Aceh resmi menerima predikat akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA PKP). Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim PMI Kota Banda Aceh dan dukungan penuh dari masyarakat Banda Aceh.
Akreditasi paripurna ini diraih setelah PMI Kota Banda Aceh melalui proses penilaian yang sangat ketat. Penilaian meliputi sembilan indikator utama, termasuk sasaran keselamatan pasien (SKP), tata kelola kepemimpinan (TKK), kompetensi dan kualifikasi SDM (KKS), dan pelayanan darah (PD). Proses survei akreditasi dilakukan pada akhir Februari 2025 oleh tim surveyor independen dari Kemenkes RI. Ketua PMI Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, menyatakan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.
Prestasi ini menegaskan komitmen PMI Kota Banda Aceh dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi, khususnya dalam pengelolaan unit donor darah (UDD). "Akreditasi paripurna ini adalah hasil kerja keras seluruh tim PMI Kota Banda Aceh dan juga dukungan dari masyarakat," ujar Ahmad Haeqal Asri. Pencapaian ini juga menempatkan PMI Kota Banda Aceh sebagai salah satu unit pengelola darah terdepan di Aceh yang memenuhi standar nasional.
Layanan Kesehatan Berkualitas Tinggi
Ahmad Haeqal Asri menekankan bahwa akreditasi paripurna ini akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya UDD PMI Kota Banda Aceh. Dengan standar yang lebih tinggi, masyarakat dapat semakin yakin akan kualitas dan keamanan layanan yang diberikan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam penyediaan darah," tegasnya.
Akreditasi ini juga membawa sejumlah penyesuaian operasional sesuai regulasi Kemenkes RI. Terdapat peningkatan standar pengumpulan darah yang lebih ketat dan peningkatan fasilitas untuk mendukung kenyamanan para pendonor. Hal ini menunjukkan dedikasi PMI Kota Banda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan pencapaian akreditasi paripurna ini, PMI Kota Banda Aceh optimis dapat terus berkontribusi dalam mendukung program kesehatan nasional. Mereka berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Banda Aceh dan sekitarnya. Ke depannya, PMI Kota Banda Aceh akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan menjadi mitra strategis rumah sakit dan pemerintah dalam memastikan ketersediaan darah dan pelayanan kesehatan yang prima.
Standar Nasional dan Pengelolaan Darah
Salah satu fokus utama PMI Kota Banda Aceh adalah pengelolaan unit donor darah (UDD). Akreditasi paripurna ini membuktikan bahwa UDD PMI Kota Banda Aceh telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan oleh Kemenkes RI. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari proses pengumpulan darah, penyimpanan, hingga pendistribusian darah kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Dengan standar yang lebih ketat, PMI Kota Banda Aceh dapat memastikan keamanan dan kualitas darah yang disalurkan. Ini sangat penting untuk mencegah penularan penyakit dan memastikan keselamatan pasien yang membutuhkan transfusi darah. Proses peningkatan fasilitas juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pendonor, sehingga mereka merasa aman dan nyaman saat mendonorkan darahnya.
Keberhasilan PMI Kota Banda Aceh dalam meraih akreditasi paripurna ini juga menjadi contoh bagi PMI di daerah lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa dengan komitmen dan kerja keras, setiap PMI dapat mencapai standar nasional dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi kepada masyarakat.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Akreditasi paripurna yang diraih PMI Kota Banda Aceh memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya UDD PMI Kota Banda Aceh, akan semakin meningkat. Hal ini akan mendorong lebih banyak orang untuk mendonorkan darahnya, sehingga ketersediaan darah di Banda Aceh dan sekitarnya dapat terjamin.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan juga akan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya standar yang lebih tinggi, risiko penularan penyakit melalui transfusi darah dapat diminimalisir. Hal ini akan meningkatkan keselamatan pasien dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
PMI Kota Banda Aceh berharap dapat terus menjadi mitra strategis bagi rumah sakit dan pemerintah dalam memastikan ketersediaan darah dan pelayanan kesehatan yang prima. Dengan kolaborasi yang baik, mereka optimis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Banda Aceh dan sekitarnya.
Ke depan, PMI Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenkes RI. Mereka akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi PMI di daerah lain.