Polda Jabar Identifikasi Semua Korban Kecelakaan Maut Tol Ciawi
Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengidentifikasi seluruh korban kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, termasuk dua jenazah yang sebelumnya tak dikenal berkat tes DNA.

Kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, beberapa waktu lalu menyisakan duka mendalam. Namun, berkat kerja keras Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, seluruh korban akhirnya berhasil diidentifikasi. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana, di Bandung pada Jumat lalu.
Identifikasi Korban Lewat Tes DNA
Dua jenazah yang sebelumnya menjadi misteri kini telah terungkap identitasnya. Proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan DNA yang melibatkan Tim DVI Polda Jabar dan Lab Pusdokkes Polri. "Sesuai petunjuk pimpinan alhamdulillah teridentifikasi dua korban tersebut, DNA ini kita ambil dari sampel jenazah maupun dari keluarga korban dalam hal ini anaknya," jelas Kombes Pol Nariyana. Proses pengambilan sampel DNA memang membutuhkan waktu, namun Tim DVI berhasil menyelesaikannya dalam waktu lima hari kerja.
Jenazah yang diberi nomor PM 002 DVI Ciawi 007 teridentifikasi sebagai Ahmad Taufik, seorang laki-laki berusia 40 tahun asal Kampung Pasir Biru, Desa Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Sementara jenazah dengan nomor PM 0022 DVI Ciawi 008 adalah Jamaludin, laki-laki berusia 51 tahun dari Kampung Suhilang, Desa Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi. Keduanya mengalami luka bakar 100 persen, sehingga metode identifikasi sidik jari tidak memungkinkan.
Proses Identifikasi Korban Lainnya
Sebelum identifikasi dua jenazah tersebut, enam korban lainnya telah berhasil diidentifikasi lebih dulu. Metode yang digunakan adalah sidik jari dan pemeriksaan antemortem. Jenazah yang masih memiliki sidik jari utuh dicocokkan dengan data e-KTP, sementara satu korban di bawah umur diidentifikasi melalui sidik jari di ijazahnya. Keberhasilan identifikasi ini menunjukkan profesionalisme dan ketelitian Tim DVI Polda Jabar dalam menangani kasus ini.
Penanganan Kecelakaan dan Penetapan Tersangka
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa penanganan kecelakaan ini dilakukan secara bertahap. Proses penyidikan kecelakaan lalu lintas ditangani oleh penyidik Satlantas Polresta Bogor. Hasil penyelidikan menetapkan sopir truk berinisial BW (30) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kesimpulan
Keberhasilan Polda Jabar mengidentifikasi seluruh korban kecelakaan maut di Tol Ciawi merupakan kabar yang melegakan bagi keluarga korban. Proses identifikasi yang melibatkan berbagai metode, termasuk tes DNA, menunjukkan dedikasi dan profesionalisme pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Dengan terungkapnya identitas seluruh korban, diharapkan keluarga dapat segera mendapatkan kepastian dan proses penyelesaian kasus dapat berjalan lebih lancar. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.