Polda Jambi Usut Dugaan Oknum Polisi Terlibat Sumur Minyak Ilegal
Bidang Propam Polda Jambi telusuri dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal di Sarolangun dan Batanghari yang mengakibatkan kebakaran dan melukai dua pekerja.

Insiden kebakaran di lokasi pengeboran minyak ilegal di perbatasan Kabupaten Sarolangun dan Batanghari, Jambi, pada Selasa (6/5) sekitar pukul 03.15 WIB, telah mengakibatkan dua pekerja mengalami luka bakar serius. Kejadian ini kini tengah diselidiki oleh pihak berwajib, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian. Polda Jambi memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat, baik sipil maupun anggota internal kepolisian yang terbukti melanggar hukum.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi telah bergerak cepat untuk menyelidiki informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas ilegal tersebut. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, membenarkan bahwa tim dari Bid Propam telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Komitmen Polda Jambi untuk menangani kasus ini secara objektif, transparan, dan tegas ditegaskan oleh Kompol Amin Nasution.
"Saat ini tim dari Bid Propam Polda Jambi sudah turun ke lapangan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut," ujar Kompol Amin Nasution dalam keterangan resminya. Polda Jambi menegaskan tidak akan mentolerir adanya pelanggaran yang mencoreng institusi kepolisian. Jika terbukti ada oknum anggota yang terlibat, maka akan diproses sesuai hukum dan kode etik profesi kepolisian.
Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Proses penyelidikan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus pengeboran minyak ilegal ini dilakukan secara paralel oleh satuan reserse kriminal wilayah dan tim internal Propam. Hal ini menunjukkan keseriusan Polda Jambi dalam mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas para pelakunya. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Setelah kejadian kebakaran, Polres Sarolangun bersama instansi terkait langsung melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lokasi kejadian. Garis polisi telah dipasang di titik sumur yang terbakar untuk mengamankan lokasi dan mempermudah proses penyelidikan. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh percikan api saat proses pelubangan sumur yang menyambar minyak di sekitar area.
Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut telah diketahui, yaitu Jupri, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Mandiangin Timur. Kedua korban luka bakar telah keluar dari rumah sakit sejak tanggal 12 Mei 2025. Lokasi sumur minyak ilegal berada di kawasan konsesi yang masuk dalam wilayah hukum Polres Batanghari.
Kronologi dan Detail Kejadian
Kebakaran terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 03.15 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan dua pekerja mengalami luka bakar cukup serius. Penyebab kebakaran diduga akibat percikan api yang menyambar minyak di sekitar area sumur saat proses pelubangan. Lokasi kejadian berada di perbatasan Kabupaten Sarolangun dan Batanghari, tepatnya di dalam kawasan konsesi yang masuk wilayah hukum Polres Batanghari.
Setelah kejadian, pihak kepolisian dan instansi terkait langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti. Garis polisi dipasang untuk mengamankan lokasi dan mencegah akses masuk ke area tersebut. Penyelidikan kasus ini melibatkan tim dari Polres Sarolangun, instansi terkait, dan tim internal Propam Polda Jambi.
Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas para pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum polisi. Polda Jambi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Komitmen Polda Jambi untuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas institusi dan penegakan hukum. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kode etik profesi kepolisian. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat dalam mencegah kegiatan pengeboran minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan bahaya dan kerugian bagi masyarakat.