Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polda Jambi Ringkus 6 Penambang Minyak Ilegal, Ancaman 6 Tahun Penjara!
Polda Jambi Ringkus 6 Penambang Minyak Ilegal, Ancaman 6 Tahun Penjara!

Polda Jambi berhasil menangkap enam pelaku penambangan minyak ilegal di Muaro Jambi dan Batanghari, dengan barang bukti berupa kendaraan modifikasi, pipa, dan mesin jet pump; mereka terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Sumber Antara
Polisi Aceh Ungkap Eksploitasi Minyak Ilegal di Aceh Utara
Polisi Aceh Ungkap Eksploitasi Minyak Ilegal di Aceh Utara

Polisi di Aceh Utara menangkap seorang nelayan yang mengeksploitasi sumur minyak ilegal dan menyita ribuan liter minyak mentah hasil eksploitasinya, kini pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda 60 Miliar Rupiah.

Penegakan Hukum
Kasus 9 Ton Timah Ilegal di Bangka Barat Masuk Tahap Dua
Kasus 9 Ton Timah Ilegal di Bangka Barat Masuk Tahap Dua

Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan berkas perkara kasus pengangkutan 9,25 ton timah ilegal di Mentok ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat, dua tersangka kini ditahan.

konten ai
Polisi Jambi Ringkus 8 Penambang Emas Ilegal
Polisi Jambi Ringkus 8 Penambang Emas Ilegal

Polisi Polres Merangin, Jambi, menangkap delapan tersangka penambangan emas ilegal di dua lokasi berbeda; mereka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

PETI
Polda Papua Barat Tangkap 22 Penambang Emas Ilegal
Polda Papua Barat Tangkap 22 Penambang Emas Ilegal

Polda Papua Barat berhasil mengamankan 22 penambang emas ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak, Papua Barat, selama Operasi Peti Mansinam 2024, dengan barang bukti berupa ekskavator dan alat berat lainnya.

konten ai
Polres Agam Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite
Polres Agam Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite

Polres Agam berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di Agam, Sumatera Barat; keduanya terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

#planetantara