Penertiban 53 Sumur Minyak Ilegal di Tahura Batanghari, Jambi
Polri, TNI, dan Satpol PP Jambi menertibkan 53 sumur minyak ilegal di Tahura Batanghari, yang sempat terbakar dan menyebabkan korban jiwa, guna menjaga lingkungan dan keselamatan warga.
Tim gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP berhasil menertibkan 53 sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Jebak, Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Minggu, 19 Januari 2024. Penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi kebakaran akibat ledakan di salah satu sumur minyak ilegal di kawasan yang sama.
Wakapolres Batanghari, Kompol M Ridha, menjelaskan bahwa saat penertiban, beberapa sumur masih menyala. "Api belum padam, namun batang bukti sudah diamankan," ujarnya. Selain memadamkan api, petugas juga merobohkan beberapa pondok yang diduga digunakan sebagai basecamp para penambang ilegal. Langkah ini bertujuan mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali berlanjut.
Penertiban sumur minyak ilegal ini didorong oleh keprihatinan akan kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Kompol Ridha mengimbau masyarakat untuk menjauhi area bekas sumur minyak ilegal karena potensi bahaya gas beracun. Ia juga menegaskan agar pelaku penambangan ilegal menghentikan aktivitasnya, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan bagi lingkungan.
Menurut Kompol Ridha, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Lebih lanjut, penertiban ini juga merupakan respons terhadap peristiwa ledakan sumur minyak ilegal pada Jumat, 10 Januari 2024, yang mengakibatkan tiga orang menjadi korban.
Kasubbid Penmas, Kompol M Amin Nasution, sebelumnya telah menginformasikan terkait ledakan tersebut. "Dugaan sementara, ledakan sumur ilegal tersebut menyebabkan kebakaran," kata Kompol Amin. Kejadian ini kembali menyoroti bahaya dan dampak negatif dari aktivitas penambangan minyak ilegal di kawasan hutan lindung.
Secara keseluruhan, penertiban ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penambangan ilegal. Langkah-langkah preventif dan represif perlu terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, edukasi kepada masyarakat sekitar penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penambangan ilegal dan pentingnya pelestarian lingkungan.
Kejadian ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas penambangan, baik yang legal maupun ilegal, untuk mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi keselamatan masyarakat. Semoga tindakan tegas ini memberikan efek jera kepada pelaku penambangan ilegal dan mendorong kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan.