Penertiban Tambang Ilegal Timah di Bangka Tengah: Langkah Berkelanjutan Cegah Aktivitas Ilegal
Tim gabungan di Bangka Tengah menertibkan penambangan timah ilegal di Blok Merbuk dan Kenari, wilayah izin PT Timah, sebagai langkah berkelanjutan untuk mencegah aktivitas ilegal dan menjaga keselamatan warga serta kestabilan ekonomi.
![Penertiban Tambang Ilegal Timah di Bangka Tengah: Langkah Berkelanjutan Cegah Aktivitas Ilegal](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000034.166-penertiban-tambang-ilegal-timah-di-bangka-tengah-langkah-berkelanjutan-cegah-aktivitas-ilegal-1.jpg)
Tim gabungan dari Polres Bangka Tengah, TNI AD, TNI AL, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup berhasil menertibkan aktivitas penambangan timah ilegal di Blok Merbuk dan Kenari, Bangka Tengah, pada Selasa, 04/04. Kawasan ini masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah Tbk yang masih dalam proses perizinan.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan. Iptu Erwin Syahri, Kasi Humas Polres Bangka Tengah, menjelaskan bahwa ini merupakan operasi keenam dalam lima bulan terakhir. Tujuan utama: memastikan kawasan tersebut bebas dari aktivitas pertambangan tanpa izin.
Mengapa kawasan ini menjadi fokus penertiban? Karena Blok Merbuk dan Kenari berada di bawah wewenang PT Timah, dan hingga perizinan selesai, belum ada Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan untuk mitra atau masyarakat. Hal ini menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam kegiatan pertambangan.
Bagaimana penertiban dilakukan? Sebelumnya, polisi telah memberikan sosialisasi dan tenggat waktu tiga hari (Jumat-Minggu) bagi penambang untuk membongkar peralatan mereka sendiri. Penertiban yang dilakukan pada Selasa memastikan area tersebut benar-benar steril dari peralatan tambang ilegal.
Selain aspek legalitas, faktor keselamatan juga menjadi pertimbangan penting. Adanya dua menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di lokasi meningkatkan risiko kecelakaan akibat aktivitas pertambangan ilegal yang tidak terkontrol. Kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan warga, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas kelistrikan dan perekonomian daerah.
Bahaya tambang ilegal di sekitar SUTET sangat nyata. Aktivitas tanpa pengawasan dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur vital, berdampak pada keselamatan jiwa, dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, penertiban ini krusial untuk mencegah hal tersebut.
Polres Bangka Tengah berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memastikan area tersebut bebas dari aktivitas tambang ilegal hingga proses perizinan PT Timah selesai. Pihak berwajib akan terus mengawasi dan berharap setelah perizinan rampung, PT Timah melibatkan masyarakat dalam penambangan sesuai regulasi.
Ke depan, diharapkan kerjasama semua pihak untuk memastikan keberlangsungan kegiatan pertambangan yang legal dan bertanggung jawab, melindungi keselamatan warga, dan mendukung stabilitas perekonomian daerah. Penertiban ini menjadi contoh penting penegakan hukum dan kepatuhan terhadap aturan pertambangan.