Kejagung Kawal Proyek Strategis PT Timah: Jamin Kelancaran Penambangan Bijih Timah Laut
Kejaksaan Agung memastikan kelancaran proyek strategis PT Timah Tbk, khususnya penambangan bijih timah laut, dengan mengawal dan mencegah potensi pelanggaran hukum.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi mengawal proyek strategis PT Timah Tbk. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin kelancaran penambangan bijih timah laut di wilayah izin usaha penambangan (IUP) perusahaan tersebut. Pengawalan ini diresmikan pada Kamis, 20 Maret 2023, di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa pengawalan ini dimaksudkan agar PT Timah Tbk tidak ragu dalam menjalankan aktivitas penambangan. "Kita kawal proyek strategis PT Timah Tbk ini, agar perusahaan tidak lagi bimbang dalam menjalankan penambangan bijih timah di laut," ujar Reda Manthovani.
Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Strategis Penambangan Laut di Dalam IUP PT Timah Tbk menjadi langkah nyata dari komitmen Kejagung. Pakta integritas ini diharapkan dapat memberikan solusi atas hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan, tanpa harus melanggar aturan yang berlaku. Kehadiran Kejagung diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan negara.
Proyek Strategis PT Timah yang Dikawal Kejagung
Beberapa proyek strategis PT Timah Tbk yang mendapatkan pengawalan dari Kejagung antara lain proyek penambangan laut di wilayah IUP PT Timah Tbk di Laut Oliver, Belitung. Proyek ini merupakan salah satu proyek unggulan yang diharapkan dapat meningkatkan produksi bijih timah nasional.
Selain itu, proyek penambangan laut di Laut Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, juga termasuk dalam pengawalan Kejagung. Proyek ini juga memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan produksi bijih timah. Kejagung memastikan semua proyek dijalankan sesuai aturan dan tanpa pelanggaran hukum.
Terakhir, proyek revitalisasi pilot plan existing mineral logam tanah jarang di Tanjung Ular, Kabupaten Bangka Barat, juga mendapatkan pengawalan. Proyek ini memiliki nilai strategis untuk pengembangan industri logam tanah jarang di Indonesia.
Mencegah Pelanggaran dan Memastikan Kepatuhan Hukum
Reda Manthovani menegaskan bahwa meskipun Kejagung memberikan pengawalan, pelanggaran hukum tetap akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. "Kalau ada pelanggaran hukum tetap ditindak sesuai aturan berlaku. Namanya juga melanggar hukum dan harus ditindak," tegasnya.
Kehadiran Kejagung dalam proyek ini bukan untuk menghalangi operasional PT Timah Tbk, melainkan untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Dengan adanya pengawalan ini, diharapkan PT Timah Tbk dapat menjalankan proyek-proyek strategisnya tanpa keraguan dan hambatan hukum yang berarti.
Kejagung berkomitmen untuk memfasilitasi PT Timah Tbk agar proyek-proyek strategisnya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Keraguan dalam menjalankan proyek dapat menghambat realisasi dan berdampak pada perekonomian nasional. Oleh karena itu, pengawalan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan industri pertambangan di Indonesia.
Penandatanganan pakta integritas menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Kejagung dan PT Timah Tbk untuk memastikan pembangunan dan proyek strategis penambangan laut di dalam IUP PT Timah Tbk berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional.