Pemda Babel & PT Timah Rancang Aturan Tata Kelola Timah untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Pemerintah daerah se-Bangka Belitung dan PT Timah berkolaborasi merancang aturan tata kelola kemitraan penambangan timah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menekan aktivitas tambang ilegal.
![Pemda Babel & PT Timah Rancang Aturan Tata Kelola Timah untuk Tingkatkan Kesejahteraan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220137.295-pemda-babel-pt-timah-rancang-aturan-tata-kelola-timah-untuk-tingkatkan-kesejahteraan-1.jpg)
Pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama PT Timah Tbk menggelar rapat koordinasi (Rakor) penting. Tujuannya? Merancang aturan tata kelola kerja sama kemitraan jasa penambangan bijih timah. Rakor yang digelar di Pangkalpinang pada Senin, 03/02, ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Inisiatif Rakor ini ternyata berasal dari Kejaksaan Agung. Penjabat Sekda Pemprov Kepulauan Babel, Fery Afriyanto, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan agar tata kelola kerja sama kemitraan penambangan timah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.
Rakor diikuti oleh para bupati, Kejaksaan Tinggi, dan instansi terkait se-Kepulauan Babel. Kehadiran mereka menunjukan komitmen untuk menindaklanjuti arahan Kejaksaan Agung. Pemerintah Provinsi Babel pun mendukung penuh upaya ini. Kota-kota yang tidak memiliki wilayah tambang memang tidak diikutsertakan.
Fery Afriyanto menyampaikan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya Rakor ini. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam kerja sama kemitraan jasa penambangan timah untuk meningkatkan perekonomian daerah. Aturan yang lebih komprehensif dan rinci diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi bagi masyarakat, PT Timah, dan pemerintah.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi, menambahkan bahwa Rakor ini merupakan upaya untuk meningkatkan tata kelola penambangan timah agar lebih baik dan sesuai aturan. Tujuan utamanya adalah mencegah kerugian negara akibat praktik-praktik yang menyimpang. Kemitraan dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan, karena PT Timah tidak bisa bekerja sendiri.
Dicky juga menyoroti maraknya penambangan ilegal di beberapa wilayah. Kemitraan yang terarah diharapkan dapat mengurangi praktik ilegal ini. Rakor yang cukup alot ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten yang wilayah tambangnya masih menjadi penggerak utama ekonomi daerah.
Peraturan tata kelola kerja sama kemitraan dalam penambangan timah ini sebenarnya sudah ada. Namun, aturan yang akan diterapkan ke depan akan lebih komprehensif dan detil. Harapannya, kemitraan ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat, mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan menekan praktik tambang ilegal.
Kesimpulannya, kolaborasi antara Pemda Babel dan PT Timah dalam merancang aturan tata kelola penambangan timah merupakan langkah penting. Aturan yang jelas dan terarah diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberantas praktik penambangan ilegal.