Kejagung Awasi Kerjasama PT Timah dan Bumdes Babel untuk Tambang Timah Legal
Kejaksaan Agung mengawasi penandatanganan kesepakatan antara PT Timah dan BUMDes Babel agar masyarakat dapat menambang timah secara legal dan berkelanjutan, meningkatkan perekonomian daerah, serta mencegah kerusakan lingkungan.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) turut menyaksikan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) antara PT Timah Tbk dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi di Kepulauan Bangka Belitung. Penandatanganan ini dilaksanakan pada Kamis di Pangkalpinang, bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat menambang timah secara legal dan tertib sesuai peraturan yang berlaku. Kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa NKB ini akan membimbing BUMDes dan koperasi dalam proses penambangan bijih timah di wilayah izin usaha penambangan (IUP) PT Timah Tbk. "Dengan adanya NKB ini, maka PT Timah Tbk akan membimbing BUMDes dan koperasi dalam menambang bijih timah di wilayah izin usaha penambangan (IUP) perusahaan," ujar Reda Manthovani.
Kejagung berharap kerjasama ini berjalan lancar dan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun kerusakan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dan menjaga kelestarian alam. Pengawasan Kejagung memastikan proses penambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Kerjasama PT Timah dan BUMDes: Solusi Tambang Timah Legal dan Berkelanjutan
Penandatanganan NKB ini merupakan langkah strategis dalam rangka melibatkan masyarakat secara aktif dalam kegiatan penambangan timah di Bangka Belitung. Dengan bimbingan PT Timah Tbk, diharapkan BUMDes dan koperasi dapat menjalankan aktivitas penambangan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Hal ini akan meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang sering terjadi pada penambangan ilegal.
Kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. BUMDes dan koperasi akan mendapatkan akses legal untuk menambang timah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. PT Timah Tbk juga akan berperan dalam memberikan pelatihan dan pendampingan teknis kepada BUMDes dan koperasi.
Reda Manthovani menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam penambangan timah yang legal. "Dengan adanya NKB ini tentunya dapat memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat," katanya. Ia juga menambahkan bahwa PT Timah Tbk memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa di Kepulauan Bangka Belitung melalui kerjasama ini.
Kejagung berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan NKB ini agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Dengan adanya NKB ini tentunya PT Timah Tbk sangat berperan erat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa di Kepulauan Babel ini," tegas Reda Manthovani.
Peran Kejagung dalam Mengawasi Kerjasama
Kejagung menegaskan bahwa perannya dalam NKB ini bersifat mendukung dan memastikan agar kerjasama antara PT Timah Tbk, BUMDes, dan koperasi berjalan sesuai hukum. Kejagung akan berperan sebagai mediator jika terjadi perselisihan atau masalah di kemudian hari. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, Kejagung akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau ada pertikaian dan masalah di kemudian hari tentu kita komunikasikan bersama-sama. Namun jika ada pelanggaran hukum tentu akan ditindak sesuai aturan berlaku," jelas Reda Manthovani. Hal ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan dari Kejagung, diharapkan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini dalam jangka panjang. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Inisiatif ini menandai upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dan menciptakan sistem penambangan yang legal dan bertanggung jawab. Dengan pengawasan yang ketat dan kerjasama yang baik, diharapkan penambangan timah di Bangka Belitung dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.