Kejagung Kawal Penambangan Timah di Bangka Tengah: Jamin Kemitraan yang Transparan dan Bermanfaat
Kejaksaan Agung mengawal penambangan timah di Bangka Tengah untuk memastikan kemitraan antara PT Timah dan Bumdes berjalan transparan dan mensejahterakan masyarakat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara langsung mengawasi aktivitas penambangan bijih timah di Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kemitraan antara PT Timah Tbk dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, di Koba pada Sabtu lalu.
Pengawasan Kejagung merupakan tindak lanjut dari penandatanganan naskah kesepakatan bersama (NKB) antara PT Timah Tbk dan Bumdes/koperasi. NKB ini merupakan hasil dari rapat koordinasi (rakor) pada Februari 2025, yang membahas rencana tata kelola kerja sama kemitraan terkait penambangan timah di Bangka Belitung. Bupati Algafry menekankan pentingnya kehadiran aparat penegak hukum dalam mengawal kerja sama ini, guna memastikan semua proses berjalan transparan dan akuntabel. Ia juga turut hadir dalam penandatanganan NKB tersebut sebagai pendamping dan saksi.
Kehadiran Kejagung dalam mengawal aktivitas penambangan diharapkan dapat memperkuat dan mengokohkan pelaksanaan kerja sama ini, serta menjamin berjalannya proses yang legal dan terhindar dari praktik-praktik ilegal. Bupati Algafry berharap kerja sama ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang. Ia menegaskan bahwa seluruh kerja sama ini berpayung hukum dan diawasi ketat oleh Kejagung, sehingga terjamin keamanannya dan tidak ada aktivitas ilegal yang terjadi.
Kerja Sama PT Timah dan Bumdes: Wujud Kemitraan yang Berkelanjutan
Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal, menyampaikan apresiasinya kepada Kejagung RI, Kejati Babel, Kejari se-Babel, dan pemerintah kabupaten/kota se-Babel atas dukungan yang diberikan. Dukungan tersebut sangat penting dalam memperbaiki tata kelola kemitraan dan pelaksanaan proyek strategis. Menurut beliau, kesepakatan ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di sekitar area tambang dan mengurangi aktivitas penambangan ilegal.
PT Timah berkomitmen untuk memastikan bahwa kemitraan dengan Bumdes berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan adanya pengawasan dari Kejagung, diharapkan dapat tercipta iklim investasi yang kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi kemitraan pertambangan lainnya di Indonesia. Dengan melibatkan Bumdes secara langsung dalam kegiatan penambangan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Keberhasilan kerja sama ini akan menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penambangan Timah
Pengawasan langsung dari Kejagung terhadap aktivitas penambangan timah di Bangka Tengah menandakan komitmen pemerintah untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk mencegah praktik-praktik korupsi dan memastikan bahwa sumber daya alam dikelola untuk kepentingan masyarakat luas.
Kehadiran Kejagung juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi PT Timah dan Bumdes dalam menjalankan kerja sama. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya pelanggaran hukum dan sengketa. Hal ini akan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Keberhasilan kerja sama ini akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat Bangka Tengah. Peningkatan pendapatan masyarakat akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka. Selain itu, kerja sama ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Kejagung, diharapkan penambangan timah di Bangka Tengah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Komitmen pemerintah untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan sumber daya alam lainnya di Indonesia. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan sumber daya alam, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.