Kejagung Kawal Proyek Strategis PT Timah: Perbaikan Tata Kelola Pertimahan di Bangka Belitung
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah pengamanan proyek strategis PT Timah Tbk di Bangka Belitung untuk memperbaiki tata kelola pertimahan dan mendukung kinerja perusahaan.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengambil langkah signifikan dalam upaya perbaikan tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kejagung menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan dan proyek strategis PT Timah Tbk, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi setempat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proyek-proyek strategis PT Timah dan mencegah potensi hambatan dalam prosesnya. Hal ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Reda Manthovani, di Pangkalpinang pada Kamis.
Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen, "Kejagung, khususnya bidang intelijen, sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui kegiatan pengamanan strategis." Langkah ini merupakan bagian dari pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi menggagalkan pembenahan tata kelola pertimahan di Bangka Belitung. Kejagung telah melakukan pemetaan tersebut pada tahun 2024 untuk memastikan efektivitas strategi yang diterapkan.
Direktorat IV Kejagung berperan aktif dalam koordinasi dan mendorong tersedianya regulasi yang mendukung tata kelola pertimahan yang baik dan berkeadilan. Upaya ini juga mencakup pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta dalam pengelolaan pertambangan. "Proyek strategis PT Timah kita kawal agar perusahaan itu enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan proyek strategis ini," tegas Reda Manthovani.
Dukungan Kejagung untuk PT Timah
Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan peran Kejagung dalam proses bisnis PT Timah. Ia menekankan pentingnya surat perintah pengamanan pembangunan strategis yang diterbitkan Kejagung. "Terima kasih kepada Kejagung beserta jajaran yang sudah menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan strategis PT Timah sehingga PT TIMAH Tbk dapat terus memperbaiki kinerja di dalam bingkai aturan dan regulasi," ujarnya. Dukungan ini dinilai krusial bagi PT Timah dalam menjalankan proyek-proyek strategisnya.
Ahmad Dani Virsal menjelaskan bahwa "entry meeting" ini merupakan rangkaian upaya perbaikan tata kelola yang telah dilakukan PT Timah dengan pendampingan Kejagung. Sebelumnya, perusahaan telah mengajukan permohonan pendampingan dan melakukan pembahasan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait perbaikan tata kelola. Komitmen PT Timah untuk memperbaiki tata kelola perusahaan semakin diperkuat dengan implementasi prinsip Good Corporate Governance.
PT Timah berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam menjalankan bisnisnya. Dengan adanya dukungan dan pengawasan dari Kejagung, diharapkan proyek-proyek strategis PT Timah dapat berjalan lancar dan berkontribusi positif bagi perekonomian daerah dan nasional. Perbaikan tata kelola ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan, tetapi juga sebuah kolaborasi untuk memastikan PT Timah beroperasi sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
Kejagung memastikan bahwa perbaikan tata kelola pertimahan ini akan terus dikawal. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan transparan di sektor pertambangan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan dapat diminimalisir dan PT Timah dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih baik.
Good Corporate Governance dan Transparansi
Implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) menjadi fokus utama PT Timah dalam upaya perbaikan tata kelola perusahaan. GCG mencakup berbagai aspek, mulai dari transparansi dan akuntabilitas hingga tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dengan menerapkan GCG, PT Timah berupaya untuk meningkatkan kepercayaan investor dan stakeholder lainnya.
Penerbitan surat perintah pengamanan proyek strategis oleh Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung perusahaan-perusahaan yang berkomitmen terhadap tata kelola yang baik. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan lain di sektor pertambangan untuk menerapkan prinsip GCG dan meningkatkan transparansi dalam operasionalnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
Ke depan, diharapkan kolaborasi antara Kejagung dan PT Timah akan terus berlanjut untuk memastikan keberhasilan perbaikan tata kelola pertimahan di Bangka Belitung. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan komitmen dari semua pihak, diharapkan sektor pertambangan di Indonesia dapat semakin berkembang dengan baik dan berkontribusi pada perekonomian nasional.